MAJALENGKA, fajarsatu – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Majalengka melantik Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka serta Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Majalengka dan Jatitujuh masa bakti 2021-2023 bertempat di aula kecamatan Majalengka dan Aula SMAN 1 Jatitujuh Minggu (14/03/2021).
Ketua Kwarcab Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan, fungsi Majelis Pembimbing Ranting adalah adalah suatu badan dalam gerakan pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada kwartir nya.
“Saat diberi amanah baru harus mempunyai idealisme dan cita-cita, hal tersebut harus diwujudkan dengan sebuah niat, bagaimana ingin membawa organisasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak didik kita,” tutur Eman.
Lebih lanjut Eman yang juga Sekda Majalengka ini menambahkan bahwa di tengah tengah situasi pandemi ini berpesan apa yang disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yaitu bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan wabah covid 19 ini, menjadi pelopor dalam gerakan adaptasi kebiasaan baru, mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan gerakan vaksinasi Covid -19.
Situasi dan kondisi pandemi Covid 19 ini mengajarkan kepada kita bahwa yang akan menjadi pemenang adalah mereka yang siap dalam meghadapi adaftasi kebiasaan baru.
“Gerakan pramuka harus mampu meramu dan membuat kegiatan yang menarik dan menantang yang menyesuaikan dengan peradaban yang makin maju yaitu ke arah digitalisasi atau sering dikatakan masa 4.0,” jelas Eman.
Camat Majalengka dan Jatitujuh, Sidharta dan Ikin Asikin berkomitmen untuk membangkitkan kegiatan gerakan pramuka di wilayah nya masing masing dengan memberikan bantuan secara maksimal.
“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Program dan Rencana Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Majalengka,” katanya.
Sementara itu Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Majalengka dan Jati Tujuh, Karnita S.Pd dan Edi Krisnadi, S.Pd beserta jajarannya siap untuk senantiasa berpedoman kepada Undang Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka beserta AD ART dan Petunjuk Organisasi Lainnya dan melaksanakan pembinaan organisasi kepada gugus depan di wilayahnya melakukan hubungan dan konsultasi dengan majelis pembimbing ranting, dan kwartir cabang. (gan)