KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (18/3/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Operasi Yustisi gabungan piket fungsi ini menyasar tempat keramaian seperti fasilitas umum dan cafe yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu H. Jarnadi dihadiri Iptu Sigit P, Ipda Fransiscus Heru P, Ipda Agus Budiarto, Ipda Sudrajat, POMAL Cirebon dan personel gabungan piket fungsi Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Iptu H Jarnadi menyampaikan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang protokol kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Tambahnya, kegiatan patroli gabungan operasi yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, dalam pelaksanaanya membagikan 20 masker dan menegur lima orang yang tidak menggunakan masker
Operasi tersebut, lanjut Jamadi, melibatkan kendaraan unit R4 Lantas, unit R4 Satpol PP, unit R4 Brimob Den C, unit R4 Denpom, unit Truck Dalmas dan 1 (satu) unit R4 Provos.
Operasi mengambil rute Mako Polres Cirebon KotaJalan Cemara-Sisingamangaraja-Benteng-Gedung BAT-Pasuketan-Pekalipan-Cafe Pekalipan-Lawanggada-Nyi Mas Gandasari-Tentara Pelajar-Ampera-Garuda-Cipto Mangunkusumo-Cafe Markas-Pemuda-Stadion Bima-Shelter Bima-Pemuda-Cipto Mangunkusumo –CSB-Kartini-Veteran finish di Mapolres Cirebon Kota. (irgun)