MAJALENGKA, fajarsatu – Jembatan gantung penghubung dua wilayah antara Majalengka-Sumedang tepatnya di daerah Babakan Anyar, Kecamatan Kadipaten, Kab. Majalengka dengan Desa Kebon Cau dan Palabuan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang diresmikan Pangdam III Siliwangi, Kamis (11/3/2021).
Selain menjadi akses penghubung, pembangunan hasil karya atas kemanunggalan TNI dengan rakyat ini sebagai fasilitas penunjang terhadap mobilitas warga menjadi lebih efektif sekaligus dapat mendongkrak laju roda perekonomian masyarakat.
Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, jembatan memiliki panjang 140 meter yang melintasi Sungai Cimanuk ini merupakan jembatan yang ketiga setelah jembatan serupa yang berhasil dibangun di Sumedang dan Pameungpeuk.
“Jembatan gantung ini yang ketiga. Jadi ini Siliwangi III BUM 54. Pertama ada di Buah Dua, Sumedang kemudian yang kedua di Pameungpeuk, Garut,” jelas Nugroho.
Lanjutnya, pembangunan tiga jembatan gantung serupa pun akan dilakukan di wilayah Banten dan yang ketujuh rencananya akan dibangun di daerah perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Sementara, Kepala Desa Babakan Anyar, Budi Wahyu Darmadi merasa bersyukur dengan dibangunnya jembatan gantung tersebut dapat memperpendek jarak antara Majalengka dengan Sumedang.
Sebelumnya, kata Budi, jika masyarakat dari Kebon Cau, Ujung jaya, Sumedang hendak ke Majalengka mesti mengambil jalan memutar yang memiliki jarak tempuh cukup jauh sekitar 15 kilometer dan sebaliknya.
“Kami merasa bersyukur, berkat adanya jembatan Siliwangi III BUM 54 dapat memperpendek jarak antara Majalengka dengan Sumedang. Aktivitas masyarakat dari kedua daerah sangat terbantu,” ujarnya.
Mengenai pemeliharaan terhadap keberadaan jembatan gantung yang diperkirakan memiliki kekuatan hingga 10 tahun itu, sesuai kesepakatan dari Desa Babakan Anyar, Kebon Cau dan Palabuan telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes).
Dikatakan Budi Wahyu, ketiga desa telah sepakat dan membuat Perdes tentang retribusi bagi pengguna fasilitas jembatan gantung yang dapat dilintasi secara bergantian oleh tiga orang pejalan kaki dan memiliki kemampuan menopang satu kendaraan roda dua yang melintas di atasnya.
“Jadi bagi masyarakat, baik dari Desa Babakan Anyar, Kebon Cau dan Palabuan yang melintas atau menggunakan fasilitas jembatan gantung ini akan dikenai retribusi. Dari hasil retribusi tersebutlah kemudian dijadikan kas untuk pemeliharaan,” ungkapnya. (gan)