KEJAKSAN, fajarsatu – Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) melakukan patroli mobiling menggunakan kendaraan R4 Sabhara Quick Respon di objek vital serta tempat rawan gangguan Kamtibmas seperti Curas, Curat, Curanmor, tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya, Senin (22/3/2021) pukul 00.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno menyampaikan, giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan OpserasiYustisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Wilayah Hukum Polsek Utara Barat.
“Kegiatan ini dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana C3, tawuran, sajam, dan penyakit masyarakat serta penegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat,” jelas Suwitno.
Lanjutnya, untuk penegakkan protokol kesehatan yaitu dengan melakukan peneguran terhadap orang yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dan melakukan pembubaran adanya kerumunan.
Adapun lokasi sasaran patroli KRYD mulai dar Jalan Wahidin, Krucuk, Stasiun Kejaksan Cirebon, Kantor Balaikota Cirebon, Siliwangi, Kartini, Tentara Pelajar, Cipto MK, Kesambi, P. Drajat, Pemuda, By pass Brigjend Darsono, Perjuangan, Komplek Stadion Bima, Majasem, minimarket, objek vital kantor pemerintahan dan perbankan.
“Selama Kegiatan KRYD berlangsung memberikan himbauan kepada anak muda yang bergerombol untuk membubarkan diri dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Selain itu melakukan edukasi tentang 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dgn menggunakan sabun antiseptik, menjaga jarak dlm berinteraksi, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” kata Suwitno. (irgun)