Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Penanganan Rumah Ambruk Harus Cepat Tak Perlu Syarat Berbelit

Admin
10/03/2021 21:33
in Cirebon
0
Penanganan Rumah Ambruk Harus Cepat Tak Perlu Syarat Berbelit
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) membahas rencana realisasi program percepatan perbaikan rumah ambruk.

Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/3/2021) yang dihadiri Ketua Komisi III, dr. Tresnawaty, Sp.B dan anggota Komsi III lainnya. Sementara dari pihak dinas hadir Kadis SPPPA, Santi Rahayu dan Kepala DPRKP, Agung Sedijono dan BKD beserta jajarannya.

Dalam raker ini juga menemui titik terang terkait anggaran rumah ambruk yang segera ditangani pihak Pemkot dan hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) yang memastikan, bantuan rumah ambruk sudah dialokasikan dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty SpB mengatakan, rapat kedua pembahasan prosedur penanganan rumah ambruk ini menyepakati akan dibuatkannya mekanisme teknis pengajuan. Komisi III meminta agar pedoman pengajuan tidak menyulitkan warga dengan administrasi dan jalur birokrasi yang panjang.

Ditandaskan Tresna, sekarang tinggal bagaiamana mekanisme teknis untuk pengajuan program rumah ambruk. Komisi III meminta penangan rumah ambruk janga terlalu berbeli karena sifatnya darurat.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“Kita ingin penanganan rumah ambruk harus cepat maksimal 2×24 jam. Tidak perlu harus ada persyaratan sertifikat karena rumah tua itu biasanya tidak ada sertifikatnya,” tandas politisi Gerindra ini.

Dalam raker tersebut terungkap, program perbaikan rumah ambruk diklasifikasikan dalam dua kategori, yakni rumah ambruk karena lapuk ditangani DSPPPA, sedangkan rumah ambruk akibat bencana alam menjadi kewenangan DPRKP.

Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Santi Rahayu menjelaskan, posisi anggaran perbaikan rumah ambruk tahun ini dialokasikan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), sehingga realisasi pencairannya merupakan kewangan BKD.

Sementara, Kepala DPRKP, Agung Sedijono mengatakan, perbaikan rumah ambruk karena bencana bisa langsung ditangani asalkan ada surat keterangan dari wali kota. Menurutnya, BTT bisa dikeluarkan jika rumah rusak karena faktor bencana sehingga harus ditanggapi secara darurat.

Terpisah usai raker, anggota Komisi III, Fitrah Malik menyampaikan terima kasih kepada BKD yang siap untuk merealisasikan perbaikan rumah ambruk dengan menggunakan pos anggaran BTT. “Dan terima kasih juga kepada DSPPPA yang sudah siap sedia untuk segera membantu masyarakat yang mengalami rumah ambruk agar dapat segera dicairkan,” katanya.

Fitrah menambahkan, sebenarnya Pemkot Cirebon banyak mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), baik dari Pemprov Jabar maupun dari Kementerian Perumahan yang jumlahnya milyaran rupiah setiap tahunnya.

“Seharusnya dengan banyaknya bantuan yang diterima oleh Pemkot Cirebon ini dapat meminimalisir kejadian rumah ambruk, tetapi hal ini berbanding terbalik dengan  jumlah rumah ambruk yang makin meningkat setiap tahunnya,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra ini.

Lanjut Fitrah, dirinya menyarankan kepada Pemkot Cirebon dalam hal ini DPRKP agar dapat membuat Konsep Data (Big Data) rutilahu penduduk  Kota Cirebon yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

Masih kata Fitrah, dengan mendata semua rutilahu ini, kemudian agar dapat di-SK-an oleh Walikota Cirebon, sehingga kedepan tidak ada lagi data rutilahu yang tumpang tindih, sehingga tidak ada lagi rumah yang sama mendapatkan bantuan berkali-kali dengan sumber anggaran yang berbeda.

“Big data yang sudah di-SK-an oleh walikota nantinya dijadikan acuan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan rutilahu baik dari anggran pemerintah pusat, pemprov dan pemda tidak keluar dari SK Walikota dengan data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi ini,” terang Fitrah.

Hal ini, tambahnya, dapat meminimalisir bantuan rutilahu yang tumpah tindih dan rumah yang sudah pernah menerima bantuan rutilahu. (irgun)

Tags: DPRDKomisi IIIKota CirebonPenangananRumah AmbrukRutilahu

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website