MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 22 Mei 2021 mendatang. Pilkades serentak akan dilaksanakan di 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Hal tersebut dikatakan Bupati, H. Karna Sobahi saat membuka kegiatan rapat persiapan pelaksanaan pilkades serentak bertempat di Gedung Yudha Karya, Selasa (2/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda para camat.
Karna meminta kepada panitia pelaksana Pilkades yang ada di setiap desa untuk bisa melaksanakan pesta demokrasi ini dengan tertib, aman, kondusif serta tetap menjalankan pemilihan sesuai protokol kesehatan.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman selaku ketua panitia kabupaten dalam paparannya menjelaskan, untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dari bulan Februari sampai Juni .
Lanjutnya, pada tahun 2021 Pilkades serentak ini tidak ada lagi pungutan kepada calon kepala desa sehingga Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan dari APBD Kabupaten sebesar Rp 6,8 miliar.
“Hal tersebut merujuk kepada Perbub No. 8 tahun 2021 tentang biaya pelaksanaan pilkades dianggarkan dalamn APBD dan permendagri 72 tahun 2020 tidak boleh memungut kepada calon,” tutur Eman.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan kertas suara, bilik suara, papaayon di TPS, tetapi desa juga boleh mengangarkaan dari APBDes untuk menunjang pelaksanaan pilkades tersebut dengan kesepakatan bersama.
Selain itu, dalam masa pandemi Covid-19 panitia harus menyiapkan TPS di setiap blok dan maksimal 500 pemilih di setiap TPS yang ada .
“Sedangkan calon kepala desa maksimal lima calon di setiap desa kalau lebih akan di seleksi oleh panitia kabupaten yang nantinya akan mengerucut kepada lima calon,” jelas Eman. (gan)