LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang akan memasuki wilayah kawasan Pelabuhan Cirebon diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan oprasi yustisi Polsek KPC Polres Cirebon Kota.
Pemeriksaan itu dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek KPC, Sabtu (6/32021).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan disela-sela kesibukannya melalui Kapolsek KPC, AKP Sugiono menyampaikan, kegiatan Ops yustisi ini ini dilaksanakan peneguran dan sanksi kepada pekerja, buruh dan pengunjung Pelabuhan Indonesia II Cabang Cirebon yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Tambahnya, dalam pelaksanaannya dengan menggunakan sistem stasioner dan sistem mobile,” kata Sugiono.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya secara stasioner melakukan peneguran terhadap empat orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan dengan mobile menegur delapan orang serta membagikan sebanyak 15 masker.
“Kegiataan operasi yustisi ini melibatkan Kanit Shabara, Aiptu Paryanto, KaSPKT Aiptu Asep AS, QR Aiptu Ade S, SPKT Aipda Dede M dan Securty pos PT IPC,” pungkas Didi. (irgun)