Oleh: Angga Maradeka
(Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial, Tingga di Cirebon)
BELAKANGAN ini di beberapa lokasi baik di daerah Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon sedang marak-maraknya aksi kelompok atau komunitas motor yang melakukan konvoi di jalan dan cenderung meresahkan warga masyarakat.
Untuk aksi yang terjadi terakhir di kawasan BAT Kota Cirebon dimana gerombolan motor ini menyerang orang sekitar yang ada di lokasi.
Persoalan kelompok atau komunitas motor ini atau masyarakat biasa menyebutnya geng motor bukanlah persoalan baru. Perihal geng motor ini sudah ada cukup lama dan hingga saat ini regenerasi mereka tampaknya berjalan cukup baik, karena setelah sekian lama mereka sepertinya tidak mengalami kekurangan anggota sedikitpun justru berkembang semakin banyak.
Apabila dicontohkan kelompok komunitas motor tersebut apabila disebutkan cukup banyak khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, sebut saja ada XTC, GBR, Moonraker, Konack dan yang lainnya.
Penulis berpendapat, mereka yang mempunyai kesamaan hobi atau kebiasaan pada akhirnya berkumpul dan berkelompok membentuk apa yang umumnya dinamakan geng motor tersebut terlepas dari berbagai maksud dan tujuan mereka dibentuk.
Penulis pun melihat kecenderungan anggota yang bergabung di dalamnya adalah anak-anak usia remaja atau usia tanggung ada yang masih sekolah, kuliah maupun mereka yang putus sekolah dan memutuskan untuk bergabung ke dalam kelompok tersebut.
Dilihat secara keorganisasian, kelompok-kelompok ini sebetulnya cukup rapi. Mereka mempunyai kepengurusan mulai dari tingkat kota kabupaten hingga ke tingkat yang lebih rendahnya.
Dapat dilihat aktifitas mereka dalam kelompok ini adalah wujud dari aktualisasi diri masing-masing individu dan juga eksistensi kelompok di masyarakat maupun diantara kelompok lain.
Proses aktualisasi dan eksistensi ini tidak menutup kemungkinan saling bersinggungan yang cenderung pada akhirnya timbul konflik maupun pertiakain antar kelompok yang kebanyakan terjadinya di jalanan.
Ada beberapa pihak yang menilai, tindakan mereka ini masih dalam tahap wajar sebagai kenakalan remaja biasa. Namun belakangan ini tindakan-tindakan mereka sudah mulai cenderung kategorinya sebagai tindakan kriminal bukan kenakalan remaja lagi.
Semua pihak pun ada yang berprasangka bahwa di dalam kelompok-kelompok ini mungkin terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkokita, minuman keras ataupun pidana lain seperti tindak kekerasan yang terjadi beberapa waktu kemarin.
Beberapa kelompok komunitas motor ini ada yang membentuk kepengurusan hingga dilegalisasi melalui akta notaris untuk di tingkat nasional maupun regionalnya, sehingga untuk di tingkat kota/kabupaten sebagai pengurus cabangnya.
Kelompok ini ada yang sebagai perkumpulan organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun organisasi kemasyarkatan pemuda (OKP). Tentu bentuk keduanya masing-masing berbeda muara ataupun induknya.
Ormas dalam hal pembinaanya di bawah dinas terkait dalam hal ini Kesbangpol, sedangkan OKP ini cenderung bernaung di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota/kabupaten dimana mereka berada dan masing-masing ada leading sektor dan pembinanya.
Disadari memang dalam mengendalikan anggota dari kelompok komunitas motor tersebut tidaklah mudah. Terbukti dengan masih sering terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para anggotanya yang berujung menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Keresahan yang terjadi tentu menjadi tugas dan wewenang pihak kepolisian sebagai instansi yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun dengan sering terjadinya intensitas gangguan masyarakat yang ditimbulkan oleh kelompok bermotor ini, pada akhirnya ada wacana yang akan diambil oleh kepolisian untuk tembak ditempat bagi mereka yang meresahkan dan melakukan tindakan kriminal di masyarakat tersebut untuk menimbulkan efek jera.
Apakah wacana putusan tembak ditempat ini sudah tepat? Semua yang dilakukan diharapkan penulis menjadi jalan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyaman masyarakat, dan tentunya dapat dibedakan, mana yang namanya kenakalan remaja atau tindak kriminal umum sehingga mereka yang berkelompok tersebut pun dapat lebih membina anggotanya dan kelompok ini tentu juga perlu dapat pembinaan dari pemerintah terkait. (*)