KEJAKSAN, fajarsatu – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan Piket Fungsi di Wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin (21/3/2021) pukul 00.30 WIB.
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kabag Ren, AKP Rochpadmi Ariani menyampaikan, Patroli KRYD saat ini dalam rangka cipta kondisi serta pencegahan Covid -19 dengan sasaran keramaian seperti di cafe, tempat nongkrong, rumah makan, mall, warung, terminal, stasiun dan obyek vital.
“Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan rasa aman, baik fisik maupun psikis, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga terbebas dari rasa khawatir masyarakat,” Rochpadmi.
Selain itu juga melakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Turut hadir, Padal Iptu Dadi Wahidin, Pawas Iptu Heri Suhendra, Kanit II Sat Intelkam Ipda Agus Budiartodan anggota yang terlibat berjumlah 20 orang.
Rute yang dilalui mulai dari Mako Polres Cirebon Kota menuju Jalan Cemara-Sisingamangaraja-Benteng-Yos Sudarso-Merdeka-Kesepuhan-Pulasaren-Lawanggada-Nyi Mas Gandasari-Tentara Pelajar-Dr. Cipto Mangunkusumo-Dr Wahidin-Slamet Riyadi-Siliwangi-Veteran – kembali ke Mapolres Cirebon Kota. (irgun)