KAPETAKAN, fajarsatu – Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kapetakan. Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi sebanyak lima personie yang dipimpin Pawas Ipda Sudirno, Kamis (18./32021).
Sementara personel yang terlibat dalam kegiatan KRYD ini antara lain, Aipda A, Sudrajat, Aipda Carsadi, Bripka Ade Suharsono, Bripka Sartono, Brigadir Dody.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, kegiatan KRYD dengan melaksanakan giat patroli rutin dengan sasaran kegiatan yaitu jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah awan tindak kriminalitas dan tawuran.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid 19 serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir.
“Petugas memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan obat-obatan, serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain,” kata Didi.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum polres cirebon kota khususnya wilayah Hukum Polsek Kapetakan, sekaligus untuk menekan angka curas, curat, dan curanmor dan membubarkan gerombolan orang-orang yang sedang berkumpul serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Patroli mengmbil rute mulai dari Desa Purwawinangun menuju Desa Surakarta-Suranenggala Lor-Kidul dan Kulon-Kertasura-Pegagan Lor dan Kidul- Karangkendal-Grogol-Kapetakan dan jalur Pantura wilkum Polsek Kapetakan. (irgun)