KEDAWUNG, fajarsatu – Dalam rangka pendisiplinan perilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan operasi gabungan operasi yustisi, Senin (8/3/2021).
Operasi tersebut berlangsug di depan Mako Polsek Kedawung yang memeriksa secara intensif sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang melintas di Jalan raya Kedawung.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirad menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini ini dilaksanakan dengan melakukan peneguran dan sanksi kepada para pengguna jalan raya yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, masih kata Kapolsek, dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile berhasil melakukan peneguran terhadap empat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan secara mobile menegur 8 pelanggar serta membagikan 15 masker.
“Kegiataan operasi yustisi melibatkan personel, Panit 2 Sabhara, Ipda Heru S. dan dihadiri PA Lantas, Ipda Hardiyanto, Panit 2 Lantas Aiptu Sukaryana, 10 personel Polsek Kedawung, ujar kapolsek. (irgun)