KEDAWUNG, fajarsatu – Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan TNI, Polri dan pnstansi pemerintah setempat, Kamis (4/32021).
Operasi tersebut dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kedawung.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara roda empat (R4) maupun roda dua (R2) yang melintas tidak menggunakan masker,” kata Qodirat.
Selain merzia Masker, Operasi Yustisi ini melakukan pengecekan suhu badan dan bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa push up serta pembagian masker gratis.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Kedawung,” tandasnya.
Dalam operasitersebut, sebanyak 20 pengguna jalan, terutama pengguna R2 terjaringan operasi karena kedapatn tidak memakai masker. “Selanjutnya mereka ditegur petugas dan diberikan masker,” kata Qodirat. (irgun)