MAJALENGKA, fajarsatu – Dalam penyelenggaraan kinerjanya, Pemkab Majalengka menargetkan beberapa indikator makro di tahun 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia dengan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan dan wilayah serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi.
Amanat tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda) Kabupaten Majalengka, Yayan Sumantri saat mengawali RKPD 2021 di Hotel Fitra, Selasa (30/3/2021).
Menurut Yayan, skala prioritas pembangunan rencana kerja perintah daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka tahun 2022 difokuskan pada penanganan pemulihan dampak sosial akibat pandemi Covid-19.
“‘Prioritas RKPD Kab. Majalengka tahun 2022 yaitu pertumbuhan perekonomian yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah melalui percepatan pemulihan ekomomi dan sosial akibat dampak Covid-19,” papar dia.
Pada bagian lain Yayan mengungkapkan bahwa untuk prioritas pembangunan tahun 2022 yaitu peningkatan nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat.Kemudian, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan antar sektor serta penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan industri.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi berikut mewujudkan kemandirian desa juga menjadi prioritas pembangunan di tahun 2022,” papar dia lagi.
Yayan juga mengulas target indikator makro Kabupaten Majalengka tahun 2022, untuk tingkat kemiskinan 10,34 persen, pertumbuhan ekonomi 4,5 persen, indeks rasio gini 0,334, tingkat penganghuran terbuka 5,13 persen dan indeks pembangunan manusia senilai 68,24 persen,” sebutnya.
Sementara, Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kab. Majalengka tahun 2018-2023 yang telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan pandemi Covid-19.
“Berdasarkan acuan tersebut maka di tahun 2022 Majalengka akan membangun pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah,” terangnya.
Hadir dalam acara itu, Sekda Eman Suherman, Kapolres Diwakili Kompol Cucu, Dandim 0617/mjk Lekol Andik, Kejaksaan, Kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat beserta Organisasi Masyarakat. (gan)