KEDAWUNG, fajarsatu – Warga di Desa Palir, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon tiba-tiba gempar. Pasalnya, salah satu warga tewas gantung diri di ruang makan rumah milik korban di Blok Batu Gajah, RT 07 RW 02 Desa Palir, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirad membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar. Saya sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut. Korban bernama Sukiya (56) warga Blok Gajah, RT 07 RW 02 Desa Palir, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon,” terangnya.
Lanjutnya, menurut keterangan saksi adik Kandung korban, pada saat mau memberikan makan kepada korban sekitar pukul 11.00 Wib dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di ruang makan rumahnya dengan tali tambang warna putih dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Almarhum semasa hidupnya mengalami sakit ambeyen yang sudah menahun (10 tahun) dan pada waktu malam almarhum memotong sebagian ambeyennya menggunakan gunting kuku. Selanjutnya oleh kami dilaksanakan pemeriksaan dan Kondisi pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan,” ujar Kapolsek.
Jenazah dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon menggunakan mobil QR Polsek Kedawung untuk dilakukan visum luar.
“Pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan dan saat ini korban sudah di makamkan,” kata Kapolsek, Rabu (17/3/2021). (irgun)