MAJALENGKA, fajarsatu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus menggencarkan sosialisasi desa sadar zakat, menjelang Ramadhan 1442 H. Belum lama ini Baznas pun menyosialisasikan program sadar zakat beberapa waktu lalu di Kecamatan Maja.
Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi desa sadar zakat bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak para pemangku kebijakan di tingkat desa bersama-sama meningkatkan kesadaaran berzakat .
Dijelaskannya, sosialisasi desa sadar zakat ini berlangsung di enam kecamatan selama 3 hari. Dihadiri peserta seperti kepala desa, UPZ Kecamatan, UPZ desa dan relawan Baznas.
“Untuk besaran zakat fitrah 1442 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 27.500 atau dengan beras 2,5 kg. Zakat itu penting, kewajiban ibadah umat Islam sekaligus sikap sosial membantu sesama di sekitar kita,” terang Agus, Rabu (31/3/2021).
Agus berharap, desa bisa menjadi fasilitator dan mengkampanyekan kewajiban zakat fitrah tersebut. (gan)