MAJALENGKA, fajarsatu – Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Rumkintan) Kabupaten Majalengka mengsosialisasikan Program Bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat di Convention Fitra Hotel, Rabu (10/3/2021).
Pembukaan Sosialisai Program Bantuan Rutilahu tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Prov. Jawa Barat beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Jabar Dapil SMS dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Dinas Rumkimtan Kabupaten Majalengka beserta jajarannya, perwakilan dari Kejari Majalengka, Kodim 0617, Perwakilan Bank BJB Majalengka, Camat Majalengka, serta para peserta sosialisasi program Bantuan Rutilahu yakni anggota BPM, LKM, LPM se-Kab.Majalengka, kegiatanpun diikuti secara Virtual oleh para Camat dan juga Kepala Desa di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Prov. Jawa Barat, Boy Iman Nugraha menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu prosesi kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, program ini merupakan program strategis se-Jawa Barat dan merupakan komitmen dari Gubernur Jawa Barat yang didukung oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah dengan komitmen kuat Gubernur Jawa Barat dalam menjalankan kegiatan berbasis kemasyarakatan dari tahun 2020 program ini masih bisa berjalan meskipun anggaranya bersumber dari anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di masa pandemi ini, perbaikan Rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat termasuk bahan baku yang digunakan sehingga investasi ini tidak kemana-mana akan tetapi perekonomian bergulir di Kabupaten Majalengka,” ucap Boy.
“Besaran anggaran investasi dalam program Rutilahu untuk Tahun 2021 di Kabupaten Majalengka kurang lebih berjumlah Rp 31 miliar dengan sasaran Rutilahu sekitar 1.785 unit Rutilahu angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya hanya berjumlah sekitar 400 unit,” tambahnya.
Adapun kriteria penerima bantuan Rutilahu tersebut di antaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM disetujui Desa/Kelurahan dan diverifikasi oleh Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Provinsi.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman menyampaikan, program bantuan Rutilahu yang digagas oleh Provinsi Jawa Barat untuk wilayah di Provinsi Jawa Barat termasuk Majalengka di dalamnya adalah suatu berkah bagi masyarakat di Majalengka.
Lanjutnya, dengan adanya Rutilahu ini tentunya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang memiliki hunian rumah tidak layak huni untuk mendapatkan hunian yang lebih layak, total 1.785 unit Rutilahu akan diberikan untuk rakyat Majalengka tahun ini.
“Dengan Program ini tentunya diharapkan selain dapat membantu masyarakat mendapatkan hunian rumah yang layak tentunya dalam prosesnya juga dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi lokal di masa pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan akan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan memperkerjakan tenaga lokal beserta daya dukung lainnya,” pungkas Sekda (gan)