MUARA ENIM, fajarsatu – Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enam berhasil mengungkap permainan judi jenis jackpot di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Hal itu terungkap dalam giat press release di halaman Mapolsek Tanjung Agung yang dipimpin Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Candra Kirana Putra, Rabu (31/3/2021).
Dalam press release itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Candra Kirana Putra menjelaskan, sebelumnya adanya informasi dari masyarakat, bahwa di desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung ada permainan judi jenis jackpot.
Kemudian Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Erick YP dan Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung untuk melakukan penyelidikan di seputaran TKP.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Agung meneruskan rilisnya pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Lanjutnya, bertempat di Warung Manisan Milik Rustini (46) telah dilakukan penggerebekan oleh Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Erick YP dan mengamankan pelaku yang sedang menunggu warung tersebut yang telah menyediakan permainan judi jenis jackpot.
“Warung tersebut digeledah dan ditemukan lima kotak alat permainan judi jenis jackpot, satu buah toples plastik yang berisikan koin untuk bermain jackpot dan uang tunai Rp 45 ribu,” kata Erick.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (vian)