KEDAWUNG, fajarsatu – Menyikapi situasi saat ini, jajaran Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko) memperketat penjagaan Mako Polsek yang terbagi dalam dua jadwal kedinasan 1 x 12 jam untuk piket SPKT atau penjagaan dan 1 x 24 jam untuk piket fungsi Reskrim dan intelijen.
Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat selaku penanggung jawab kegiatan serah terima penjagaan piket jaga mako Polsek kedawung, hadir dan memastikan pelaksanaannya, Rabu (31/3/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawungm Kompol Abdul Qodirat menyampaikan, untuk serah terima penjagaan Mako Polsek Kedawung secara rutin wajib dilaksanakan oleh personel Polsek kedawung sebagai bentuk kesiapsiagaan secara fisik bahwa personel siap untuk melaksanakan tugas pada hari ini.
Lanjutnya, sebagai prajurit Bhayangkara negara dituntut untuk senantiasa disiplin serta mengutamakan ketepatan waktu di dalam melaksanakan tugas.
“Karena Polri dalam tugasnya secara umum adalah memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Sispam Mako di Polsek Kedawung Pawas Ipda Hardiyanto, Ka SPKT, Ipda Noto Kawiyono bersama sembilan gabungan piket fungsi,” tegasnya.
Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut pelayanan Polsek Kedawung kepada masyarakat tetap berjalan dengan menggunakan satu pintu utama untuk masuk serta dijaga dan pintu samping dan belakang kantor dalam keadaan terkunci gembok sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan. (irgun)