MAJALENGKA, fajarsatu – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka membubarkan aksi balapan liar di depan GGM Majalengka, Jalan KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulo, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB
Pembubaran aksi balapan liar yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar serta membahayakan jiwa masyarakat tersebut dipimpin Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi beranggotakan gabungan fungsi Polsek.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, upaya pembubaran aksi balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.
Polsek Majalengka Kota melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana bulan suci ramadhan ditempat tersebut sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi. Terang Kapolsek.
Dari kegiatan Operasi berhasil diamanksn sebanyak 17 orang, serta 10 unit sepeda motor Selanjutnya terhadap ke 17 orang tersebut dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya.
“Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota, sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya,” kata Kustadi. (gan)