Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat Pemkab Kuningan Kerap Aniaya Istri Sirinya

Admin
27/04/2021 20:27
in Kuningan
0
Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat Pemkab Kuningan Kerap Aniaya Istri Sirinya
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KUNINGAN, fajarsatu – Seorang istri berinisial YG dari pernikahan siri dengan seorang pejabat Pemkab Kuningan berinisial YG, mendapat kekerasan rumah tangga secara fisik dari suami sirinya sendiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kuasa Hukum Korban, Ivan Saputra, SH.

Menurut Ivan, pernikahan siri antara YG dan DK tersebut dilangsungkan pada 8 Desember 2018 lalu. Kemudian keduanya dikaruniai satu orang anak perempuan yang saat ini berada di bawah asuhan pihak  terlapor.

“Pernikahan mereka sebelumnya tidak diketahui oleh istri pertama Dk  kurang lebih 6 bulan. Dan pernikahan itu baru diketahui oleh istri pertamanya. Artinya sebelum menikah terlapor ini belum mendapatkan izin dari Istri pertama, ” kata Ivan, Selasa (27/4/2021)

Selama berumah tangga, lanjut Ivan, kliennya itu tinggal satu rumah dengan terlapor di Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Namun seiring berjalnnya waktu, korban mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari pelaku.

“Selam itu, korban mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti dilarang keluar rumah, dilarang bergaul, bahkan sampai dilarang menggunakan media sosial,” katanya.

Bacajuga

Butuhnya Kapal Penumpang, Bukan Foto Selfi Pejabat!

Jelang Ramadan, Polsi Bakal Razia Knalpot Brong

Pemkab Kuningan bersama Bulog Cirebon Gelar OPM di 9 Kecamatan

Bahkan, lanjut Ivan, selama berumah tangga kurang lebih dua tahun, DK yang diduga oknum pejabat Kabupaten Kuningan kerap melakukan tindakan kasar terhadap istri sirinya.

“Tindakan kasar yang dilakukan oleh DK ke istri sirinya itu sudah tak terhitung lagi. Sehingga puncaknya pada tanggal 12 maret kemarin, klien kami sudah tidak sanggup dan melaporkannyan ke polisi,” katanya.

Pada kenyataanya, keduaanya ini telah bercerai sebelum terjadi tindak penganiayaan yakni terlapor (DK) telah menjatuhkan talak kepada kliennya. Namun terlapor masih kerap mengatur kehidupan korban, seperti tidak boleh bergaul dengan lingkungan luar dan dilarang keluar rumah.

“Dk ini sebenarnya sudah menjatuhkan talak kepada istri sirinya, tapi masih tetap mengekang kehidupan klien kami,” katanya.

Mengingat terlapor adalah pejabat dalam instansi Pemkab Kuningan, Ivan sangat berharap kepada Kapolres Kuningan untuk turut serta menjaga netralitas dalam prosedur baik penyelidikan maupun penyidikan agar terciptanya persamaan dihadapan hukum.

“Kami sangat berharap secepatnya ditangani, dan pelaku segera diperiksa. Kasian klien kami dia masih sangat trauma. Jangan karena pelakunya seorang pejabat, kasusnya dipersulit,” katanya.

Selain itu juga, ia akan melaporkan kasus tindakan penganiayaan ini kepada Kepala Institusi tempat terlapor bekerja, serta Bupati selaku Pembina Kepegawaian.

“Kasus ini akan kami adukan ke Bapak Bupati, agar menindak tegas pejabat yang melakukan nikah siri, terlebih melakukan tindakan kekerasan,” katanya.

Maret 2021 yang lalu di Perumahan Grand Nirwana, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

“Tindakan kekerasan itu, disebabkan oleh pertengkaran rumah tangga (perkawinan siri), sehingga korban mengalami luka memar pada bagian tubuhnya,” kata Ivan.

Selanjutnya, atas insiden itu, kliennya ini melaporkan kejadian itu Ke Kantor Kepolisian Polres Kuningan dengan surat laporan Nomor  LP/B/62/III/2021/JBR/RES KNG pada 12 Maret 2021 beberapa waktu lalu.

“Upaya yang kami lakukan, korban sudah menjalani Visum et repertum di RSUD Linggarjati Kabupaten Kuningan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan,” ucapnya.

Dijelaskan Ivan, sejak korban melakukan laporan terkait kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kuningan pada (12/03/2021) kemarin. Namun, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan mengenai laporan kliennya. Tapi hingga saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua pasangan siri ini menjalani pernikahan siri tersebut pada 8 Desember 2018 dikaruniai satu orang anak perempuan yang kini berada dibawah asuhan terlapor, yang tak lain suami siri.

“Meski sudah ada somasi dari Kuasa Hukum Pelapor untuk hak asuh anak dikembalikan oleh Pelapor selaku Ibu kandungnya,” tutupnya. (abr)

 

 

 

Caption : Kuasa Hukum Korban, Ivan Saputra, SH

Tags: DilaporkanNikah SiriOknumPejabatPemkab KuninganPolisi

Related Post

Kuningan

“Bawa dan Pilih Sampah Secara Mandiri Dalam Aksi “Santika Sahabat Bumi” di Jalur Pendakian Palutungan, SPTN Wilayah I Kuningan Taman Nasional Gunung Ciremai

Admin
27/05/2025 13:30
Hotel Santika Premiere Linggarjati – Kuningan Gelar Fun Run;Perayaan Hari Kartini 2025
Kuningan

Hotel Santika Premiere Linggarjati – Kuningan Gelar Fun Run;Perayaan Hari Kartini 2025

Admin
21/04/2025 17:05
Turnamen Antar Universitas, BARA FC USK Majalengka Tampil Meyakinkan
Kuningan

Turnamen Antar Universitas, BARA FC USK Majalengka Tampil Meyakinkan

Admin
14/04/2025 11:30
Jalan Tanjungkerta – Karangkancana Penuh Lubang
Kuningan

Jalan Tanjungkerta – Karangkancana Penuh Lubang

Admin
11/04/2025 09:26
Konsisten Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Kabupaten Kuningan
Kuningan

Konsisten Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Kabupaten Kuningan

Admin
15/03/2025 20:34
Rayakan Semarak Bulan Ramadan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan dengan ‘Ramadan Soiree’
Kuningan

Rayakan Semarak Bulan Ramadan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan dengan ‘Ramadan Soiree’

Admin
03/03/2025 14:07
Perluas Agen Literasi di Ciayumajakunin, OJK Cirebon Gelar Training Of Trainers di Kabupaten Kuningan
Kuningan

Perluas Agen Literasi di Ciayumajakunin, OJK Cirebon Gelar Training Of Trainers di Kabupaten Kuningan

Admin
13/02/2025 08:16
OJK Dorong Generasi Muda Tingkatkan LiterasI Pasar Modal
Kuningan

OJK Mengjar di Uniku Kuningam Tingkatkam Literasi Pasar Modal Bagi Genenerasi Muda

Admin
05/10/2024 14:22

Populer

  • CPNS Bijak Menyikapi Masa Uji Coba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Cirebon Gandeng BEI Jabar danPemkab Cirebon Edukasi Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat Indonesia, di HUT ke-17 Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website