KEJAKSAN, fajarsatu – Polres cirebon Kota akan secara rutin melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran para calo, pengamen jalanan dan preman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (16/4/2021).
Apel Pratugas dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan bertempat di halaman Mako Polres Cirebon Kota yang dihadiri Wakapolres, Kompol Ali Rais Ndraha, Kabag Ops Kompol Indarto, Kasubbagdal Ops AKP Sudarman, Kasat Intelkam AKP Jajang Wahyudin, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santoso, Kasat Narkoba Iptu M. Ilham, Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan, Jajaran Perwira Polres Cirebon Kota dan Gabungan Personil Polsek dan Polres Cirebon Kota sekira 90 orang.
Dalam arahannya Kapolres Cirebon Kota menyampaikan, tugas polisi bervariasi, satu sisi pelayanan namun sisi lain juga harus melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang berperilaku kurang baik, bahkan cenderung meresahkan masyarakat. Banyaknya tukang parkir liar dijalanan yang cenderung memaksa, hal tersebut menimbulkan ancaman faktual dan potensi gangguan semakin meningkat.
Lanjutnya, tetap waspada saling buddy system, tidak ada kekerasan, dan lakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP.
“Untuk Anggota yang berseragam lakukan pemeriksaan dan yang tidak berseragam mengawasi,” tandas Imron.
Dalam pelaksanaanya, Operasi Pekat ini terbagi dalam dua tm dengan rute Tim 1 Wilayah Barat dipimpin Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mulai darai Mako Polres Cirebon Kota-Jalan Siliwangi-Slamet Riyadi-Pilang-Kedawung-By Pass Cideng-Korem 063 Siliwangi-Pemuda-Dr. Cipto Mangunkusumo-JI. Kartini dan finish Mako Polres Cirebon Kota.
Rute Tim 2 Wilayah Timur, dipimpin Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ali Rais Ndraha mulai dari Mako Polres Cirebon Kota-Jalan Sisingamangaraja-BAT-Pasuketan-Pekiringan-Pekalipan-Pasar Jagasatru-Keraton Kasepuhan-Yos Sudarso-Kejawanan-Kalijaga-By Pass Ahmad Yani-Perempatan Kanggraksan- Kesambi-Prujakan-PGC dan Finish Mako Polres Cirebon Kota.
Sedikitnya 37 orang yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan didokumentasikan, serta dihimbau untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya, sehingga harapan warga masyarakat Kota aman dan tenang akan segera tercipta. (irgun)