KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Cirebon Akhir TA 2020, Pengambilan Keputusan/Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan RPJMD TA 2020 dan Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Masa Persidangan I tahun 2021, yang berlangsung di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Jumat (30/42021).
Anggota DPRD dari Fraksi Nadem, Muhamad Novel dalam catatannya mengatakan, sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon bukan merupakan upaya mencari-cari kesalahan atau kekurangan, namun upaya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
“Adapun catatan yang diberikan, di antaranya penanganan banjir yang belum optimal sehingga direkomendasikan bahwa penanganan banjir harus menjadi prioritas dalam pembangunan di Kota Cirebon,” kata Novel.
Sementara, dari Pansus RPJMD, M. Fahrurozi menjelaskan, catatan untuk RPJMD yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan penanganan serta rehabilitasi dampak Covid-19 yang bisa dilakukan dengan percepatan pemberian vaksin, pemberian jaring pengaman sosial, pelatihan tenaga kerja, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan paket sembako untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon merupakan upaya memberikan saran dan koreksi.
“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota merupakan bagian yang penting, terutama dalam rangka memberikan masukan, saran, kritik dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Cirebon,” kata Azis.
“Melalui kritik tersebut diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Azis.
Dikatakanya, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.
Azisjuga meminta dukungan dari semua pihak terhadap optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban umum, sarana dan prasarana kota, hingga peningkatan kualitas sumber daya aparatur dalam menjalankan pemerintahan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin segala permasalahan khususnya karena dampak pandemi Covid-19 bisa segera teratasi,” ungkap Azis.
Selain LKPJ, Azis juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023 karena adanya perubahan terkait sejumlah peraturan, perubahan RPJMD juga diperlukan terkait dengan merebaknya pandemi Covid-19.
“Terdapat 3 hal yang menjadi catatan penting untuk disepakati dalam dokumen perubahan RPJMD, yaitu perubahan terhadap target capaian indikator makro yang meliputi kenaikan persentase penduduk miskin, kenaikan persentase tingkat pengangguran terbuka, serta penurunan persentase laju pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (irgun)