Oleh: Ummu Fauzi
(Anggota Komunitas Penulis Mustanir)
SAAT ini umat muslim di dunia sedang tidak baik-baik saja. Tidak ada pemimpin yang melindungi sehingga pendengki Islam senantiasa melakukan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslim.
Setelah jargon terorisme kini jargon baru yang digunakan yaitu radikalisme. Setelah menuduh anak good looking sebagai pintu masuknya paham radikal penguasa semakin menggaungkan isu radikal dengan mensosialisasikan bahaya radikalisme kepada masyarakat terutama kaum milenial. Berbagai cara dilakukan termasuk dengan cara membentuk Kampung Keluarga Berencana oleh DP2KBP3A Kabupaten Bandung.
Dinas Pengendalian Pendududuk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung tahun 2021 menargetkan pembentukan 280 kampung KB. Kepala DP2KB2P3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun mengungkapkan, program dari kampung KB itu bisa menjadi salah satu upaya yang bisa mencegah kaum milenial dan kaum perempuan terpapar paham radikalisme.
Kampung KB ini memiliki peran dalam mensosialisasikan delapan fungsi keluarga kepada masyarakat sehingga bisa menjadi salah satu strategi untuk menangani radikalisme khususnya agar kaum milenial bisa terhindar dari kegiatan menyimpang.
“Pembinaannya rutin setiap bulan dalam forum itulah kita sampaikan jangan sampai ada anak kita terutama yang masih milenial terpapar dengan hal-hal yang kurang bagus salah satunya faham radikalisme,” kata Hairun, Soreang. (Jabarexpres.com, Rabu, 7 April 2021)
Pemerintah masif sekali dalam upaya menangkal radikalisme dengan menggunakan berbagai cara. Dokrin dua sisi yaitu orangtua/keluarga dan anak. Tangkal radikalisme bagian dari pengarusan moderasi yang sudah dimasukan ke RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Penanganan bahaya radikalisme sudah masuk ke tatanan yang paling kecil yaitu keluarga terutama kepada kaum ibu yang sejatinya mempunyai tugas untuk mendididk anak-anaknya. Dan juga kaum milenial yang sedang mencari jati diri dan Masih labil sehingga mereka rentan terpapar paham yang membahayakan sehingga penguasa begitu gencar mensosialisaikan bahaya radikalisme kepada mereka. Wajar kalau mereka ketakutan kaum mudanya terpapar paham yang bersebrangan dengan mereka karena di tangan kaum mileniallah masa depan bangsa berada.
Tidak bisa dipungkiri saat kebangkitan Islam sudah mulai tumbuh dimana-mana. Kebangkitan islamopobia pun tak kalah gencar. Kaum ini tidak ingin Islam hadir di tengah umat secara sempurna, karena agenda barat untuk menjauhkan masyarakat dari syariat ada di tangan mereka. Ya, mereka adalah agen sekaligus kepanjangan lisan barat dengan ide radikalisme, terorisme, moderasi serta feminisme.
Mereka (barat) ketakutan kebangkitan Islam akan mengancam keberadaan penguasa sekuler yang sedang berlangsung saat ini di seluruh dunia.
Agenda masif radikalisme hanya disematkan kepada kelompok Islam saja yang senantiasa kritis dan bersebrangan dengan sepak terjang penguasa dan tidak berlaku untuk kelompok di luar Islam. Julukan Islam radikal digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak-pihak yang menentang ideologi Barat dengan kapitalisme sekulernya.
Barat sadar betul bahwa Islam adalah ancaman bagi ide kapitalisme. Karena kedengkian Barat atas Islam dan umatnya dengan sistem khilafahnya pada masa silam telah mengalahkan hegemoni Barat atas Dunia Islam. Karena itu dengan sekuat tenaga dengan berbagai cara mereka menghalangi tegaknya kembali Islam pada masa mendatang.
Alhasil perang melawan radikalisme adalah perang melawan Islam dan umatnya. Umat dan bangsa ini harus bersatu membebaskan dari segala bentuk penjajahan Barat dan Timur dengan menerapkan syariat Islam yang akan memberikan kebaikan, kesejahteraan serta kedamaian bagi seluruh umat di dunia.
Satu-satunya cara untuk membendung ide negatif radikalisme adalah dengan terus mengkaji Islam kaffah. Kemudian memahami beragam program kufur yang bermaksud menghancurkan Islam dan pengembannya.
Di samping itu, diperlukan pengokohan melalui tiga pilar. Yang pertama adalah ketakwaan individu. Individu-individu yang kuat dari gempuran ide kufur adalah individu yang taat kepada perintah Allah dan selalu menjauhi laranganNya. Kedua, adanya masyarakat yang melakukan amar makruf nahyi munkar.
Peran masyarakat yang peduli dan saling mengingatkan akan meminimalisir terhadap pelanggaran hukum-hukum Allah Swt. Ketiga, adanya peran negara dalam memberlakukan syariat Islam. Negara berperan dalam pelaksanaan pengaturan urusan rakyat dan pelindung mereka dari berbagai keburukan dengan diterapkannya sanksi.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (*)
Catatan: Isi di luar tanggung jawab redaksi