TALUN, fajarsatu – Di tengah pandemi Covid-19, warga RW 07 Taman Kota Ciperna, Desa Ciperna Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tetap melaksanakan sholat tarawih di masjid yang ada di lingkungan komplek perumahan setempat.
Menurut Ketua RW RW 07 Taman Kota, Angga Maradeka, pelaksaksanaan sholat tarawih di masa pendemi ini berlangsung dengan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat.
“Beberapa penyesuaian terkait protokol kesehatan yang diterapkan pengurus DKM Masjid Al Muhajirin yaitu dengan mengatur jarak shaf sholat, wajib menggunakan masker, serta menyediakan hand sanitizer,” terang Angga, Jumat (23/4/2021).
Ia mengungkapkan, pada Selasa (22/4/2021) malam Masjid Al Muhajirin kedatangan Muspika Kecamatan Talun dalam rakngka pelaksanaan Program Tarawih Keliling (Tarling) yang dihadiri Camat Talun dan Danramil Cirebon Selatan.
“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka dan berbangga bahwasanya unsur Muspika Kecamatan Talun bersedia dan menyempatkan waktunya untuk menyapa warga melalui kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Al Muhajirin,” kataAngga.
Lanjut Anggga, pihaknya sangat berterima kasih kepada unsur Muspika yang memberi kesempatan warga RW 07 Taman Kota Ciperna untuk dapat berinteraksi dengan berbagai unsur pejabat di lingkungan Kecamatan Talun, walaupun belum semua warga dikomplek kami ini ber KTP kabupaten,” ujarnya.
Sementara, Kuwu Ciperna, Gunawan mengungkapkan, kegiatan tarawih keliling yang dilakukan unsur Muspika Kecamatan Talun juga bisa disebut kegiatan Sapa Warga sekaligus untuk memonitoring pelaksanaan PPKM dan tingkat kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya sebagai contoh di RW 07 Taman Kota Ciperna.
“Seperti yang sudah diketahui bahwa Posko PPKM itu sendiri memang dibentuk hingga tingkat RW di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” terang Gunawan.
Dalam kwswmpatan tarawih keliling, perwakilan Muspika Kecamatan Talun yang diwakilkan Danramil Cirebon Selatan mengungkapkan, kegiatan tarawih keliling yang dilakukan ini sebagai turunan dari kegitan tarawih keliling yang dilakukan oleh unsur Muspida Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan tersebut juga sebagai monitoring kegiatan PPKM hingga di tingkat RW dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Talun,” katanya.
Tambahnya, saat ini Kecamatan Talun di beberapa desa sudah tidak zona merah lagi, secara khusus di Desa Ciperna tinggal tersisa dua kasus warga yang terpapar positif Covid 19.
Dengan kondisi tersebut, katanya, kesadaran warga khususnya di lingkungan RW 07 Taman Kota Ciperna dapat terus ditingkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan hand saintizer dan rajin mencuci tangan dalam aktifitas kesehariannya.
“Sehingga kedepannya wilayah Kecamatan Talun secara khusus di Desa Ciperna menjadi zona hijau, dan potensi-potensi penyebaran dapat semakin berkurang seiring kebijakan pemerintah pusat juga yang melarang warga untuk mudik ke kampung halaman sehingga tidak akan timbul cluster baru dan penyebaran Covid-19 ini dapat terkendali,” pungkasnya. (irgun)