KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota (Ciko), Aiptu Imam S menyambangi warga di RT 02 RW 11 Samadikun Utara yang sedang diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), Kamis (1/4/2021).
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kotam AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utara Barat, Kompol H. Suwitno mengatakan, jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui peran Bhabinkamtibmas dengan sering menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada warga di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas sambang warga ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Cirebon Kota,” Suwitno.
Selain menjaga kamtibmas, kata Suwitno, Bhabinkamtibmas Polsek utbar Polres Cirebon Kota juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan sosialisasi adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat untuk menerapkan proses 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya. (irgun)