KEJAKSAN, fajarsatu – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota kembali menggelar pengaturan arus lalu lintas rawan pagi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota di 33 titik rawan kemacetan, Senin (5/4/2021).
Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menekankan kepada seluruh anggotanya untuk dapat melaksanakan tugas fungsi lalu lintas pelayanan kepada masyarakat dengan iklas dan bertanggung jawab, mengedepankan senyum, sapa dan salam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Lalu Lintas (Turjawali) dilaksanakan di 33 titik sebagai berikut Bakorwil, Pertigaan BTN, Pasar Kramat/SDN Kramat, SMPN 1 & SMPN 2, Perempatan Kejaksan, PGC, Perempatan Asia, SDN Kartini, Garda Otto, SMAN 1 Wahidin, SMAN 6 & SMPN 5, U-turn RS Muhamadiyah, U-turn PG Rajawali.
“Kemudian, SMA/SMP Wahidin, Perempatan Pilang, SDN Sukapura, MAN 1 Pilang, Pertigaan Cideng, STMIK Tuparev, Pertigaan Wiratama Tuparev, SMKN Kedawung, GTC, U-turn Ex Damri, SMA Penabur Cipto, U-turn Lido, SMKN Cipto, Perempatan Latpri, SMPN 4 Pemuda dan SD Kartika Candra Kesambi,” kata Habibi.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap patuhi prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. Tidak kalah pentingnya, tambahnya, dihimbau agar masyarakat taat pada aturan berlalu lintas.
“Kegiatan pengaturan ini dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar dapat memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan, arus lalu lintas yang akan melakukan aktivitas di Kota Cirebon. Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota lalu lintas juga mengedepankan protokol kesehatan, menggunakan masker dan melaksanakan social dan physical distancing,” pungkasnya.