Selasa, 13 April 2021
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Lantik 12 Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa dan Nakes

Admin
05/04/2021 16:00
in Cirebon
0
Wali Kota Lantik 12 Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa dan Nakes
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAN, fajarsatu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat. Pengangkatan pejabat fungsional menjadi salah satu cara.

Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengangkat dan melantik 2 orang dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta 10 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan.

“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ungkap Azis usai pelantikan yang digelar di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (5/4/2021).

Melalui pengangkatan pejabat fungsional membuktikan komitmen Pemda untuk memberikan pelayanan dan menjalankan pembangunan di Kota Cirebon dengan baik dan profesional.

“Jabatan ini memiliki fungsi menjalankan tugas pelayanan serta karakteristik tertentu, sehingga bagi ASN yang sudah memantapkan diri untuk berkarir di jabatan fungsional, berarti mereka telah siap menjadi ASN yang profesional, ” katap Azis.

Bacajuga

Alun-alun Kejaksan Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Cirebon Wanti-wanti Soal Ini

Lansia Kecamatan Pekalipan Mulai Divaksin Covid-19

Aspri Adukan Ketua DPRD Kota Cirebon ke BK, Begini Bantahan Keras Wali Kota

Pelantikan pejabat fungsional ini, lanjut Azis, juga sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.

“Misalnya pejabat yang ditempatkan untuk pengadaan barang dan jasa harus fungsional. Dengan begitu roda organisasi pemerintahan serta pembangunan di Kota Cirebon tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkas Azis. (irgun)

Tags: Barang dan JasaKota CirebonPejabat FungsionalTenaga KesehatanWali Kota

Related Post

Polres Ciko Ringkus 11 Pelaku Tawuran Antar Kelompok, Rata-rata di Bawah Umur
Cirebon

Polres Ciko Ringkus 11 Pelaku Tawuran Antar Kelompok, Rata-rata di Bawah Umur

Admin
12/04/2021 20:21
Lawan Petugas, Satu Tersangka Pembobol Kartu ATM Didor
Cirebon

Lawan Petugas, Satu Tersangka Pembobol Kartu ATM Didor

Admin
12/04/2021 19:39
Terapkan Prokes Ketat, Masjid Raya At Taqwa Tetap Laksanakan Shalat Tarawih
Cirebon

Terapkan Prokes Ketat, Masjid Raya At Taqwa Tetap Laksanakan Shalat Tarawih

Admin
12/04/2021 17:51
BRT Trans Cirebon Diluncurkan, Nih Lokasi Shelternya!
Cirebon

BRT Trans Cirebon Diluncurkan, Nih Lokasi Shelternya!

Admin
12/04/2021 17:14
Alun-alun Kejaksan Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Cirebon Wanti-wanti Soal Ini
Cirebon

Alun-alun Kejaksan Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Cirebon Wanti-wanti Soal Ini

Admin
12/04/2021 16:51
Lansia Kecamatan Pekalipan Mulai Divaksin Covid-19
Cirebon

Lansia Kecamatan Pekalipan Mulai Divaksin Covid-19

Admin
12/04/2021 16:09
Pemenang Puteri Remaja dan Puteri Cilik Jawa Barat 2021 Gelar Roadshow ke Cirebon
Cirebon

Pemenang Puteri Remaja dan Puteri Cilik Jawa Barat 2021 Gelar Roadshow ke Cirebon

Admin
12/04/2021 13:26
Sambut Ramadhan, DKM Al Muhajirin RW 07 Taman Kota Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Cirebon

Sambut Ramadhan, DKM Al Muhajirin RW 07 Taman Kota Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Admin
10/04/2021 19:59

Populer

  • Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon

    Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Terbukti! Ketua DPRD Tidak Minta Sumbangan Pemasangan Spanduk, Ini Kronologisnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Perlawanan, PN Cirebon Eksekusi Pengosongan 8 Ruko di Jalan Winaon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aspri Adukan Ketua DPRD Kota Cirebon ke BK, Begini Bantahan Keras Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist