KESAMBI, fajarsatu – Kondusifitas Kota Cirebon kembali terusik. Pasalnya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) tengah mempersiapkan gugatan class action terhadap Wali Kota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Unswagati Cirebon, membuat geram sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon.
Persiapan gugatan class action ini diungkapkan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun kepada media online tipikorindonesia.com dan jayaantaranews.com yang dirilis pada Selasa (18/5/2021). Ia juga menyebutkan, ARM akan menggandeng LBH ARM akan melakukan upaya hukum berupa gugatan class action dan mengklaim telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.
Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun akan memperjuangkan serta mempertahankan agar kawasan Stadion Bima Kota Cirebon tetap sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda No.8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Cirebon Tahun 2011-2031.
Dalam acara Silaturahmi dan Halal bi halal di Mamamia Cafe & Resto, Jalan Kampung Melati, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pernyataan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun mendapat reaksi keras dari sedikitnya 25 LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara tersebut, Jumat (21/5/2021) malam.
Mereka mengungkapkan rasa kekesalannya dan geram atas pernyataan ARM yang dinilai mengobok-obok kondisifitas Kota Cirebon.
Hadir dalam acara tesebut sejumlah LSM antara lain, GMK, AMX, GRIB, Baret, LMP, GM FKPPI, Kaukus Muda, Brigade 05, KBHI, Al Jabar, BAR, Penjara, Gapura, LPMI, MPKW, PBB, Cakralang Buana, AKP-HAM, Bagus, GIBAS dan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Penjara, Agung Sentosa mengatakan, petemuan ini merupakan ajang silaturahmi segaligus halal bi halal sehabis merayakan Idhul Fitri 1442 H. Selain itu, lanjutnya, pertemuan ini juga membahas adanya pernyataan dari Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun yang dinilai dapat merusak kondisifitas Kota Cirebon.
“Pernyataan dari Ketua Umum ARM ini saya nilai sudah mengobok-obok kondusifitas Kota Cirebon dan harus kita hentikan,” tandasnya.
Agung juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran LSM Kota Cirebon yang teggbung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara silaturahmi dan halal bi halal ini yang tetap konsisten menjaga kondusifitas Kota Cirebon dari perorangan atau lembaga luar Cirebon yang akan mengacak-acak tatanan adat, budaya, politik dan sosial kemasyarakan Kota Cirebon.
Ketua Kaukus Muda Kota Cirebon, Reno Sukrisno mengatakan, pernyataan Ketua Umum ARM telah mencedarai masyarakat Kota Cirebon, terutama dalam hal pengembangan pendidikan.
“Ketika kawan-kawan sepakat Unswagati telah berperan banyak dalam pengembangan pendidikan di Kota Cirebon, maka siapapun yang menghadang kita akan lawan, baik dilakukan perorangan maupun lembaga,” tegas Reno.
Sementara, Ketua LSM Gapura, Ajie Priatna mengatakan, Gapura sebagai salah satu komponen masyarakat Kota Cirebon bertanggung jawab atas seluruh pembangunan di Kota Cirebon sehingga pihaknya merasa tersinggung bila ada pihak yang mangacak acak kondusifitas Kota Cirebon.
“Kami menantang siapapun yang membuat keruh di Kota Cirebon seperti halnya ARM untuk bertemu menyelesaikan persoalan ini dengan cara apapun yang diinginkan. Walaupun ARM ini bukan lembaga yang berkedudukan di Cirebon, namun kami juga menduga bahwa lembaga ini ada yang mengendalikan dan kita harus Cari dalangnya yang mengendalikan dari Kota Cirebon ,” tandas seluruh elemen.
Pertemuan yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB ini menyepakati pernyataan sikap LSM Kota Cirebon yang akan melawan ARM, baik secara somasi maupun menggunakan hukum adat.
“Bila ARM secara masif terus mengobok-obok dan merusak kondusifitas Kota Cirebon, maka hanya ada satu kata kesepakatan bersama yakni lawan, baik secara hukum maupun adat,” tegas semua elemen. (irgun)