KEJAKSAN, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan bersama Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati dan perwakilan Hotel Aston Cirebon meninjau renovasi rumah tidak layak huni (rulilahu) milik Kasman, warga Kampung Samadikun Utara RT 02 RW 11, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati mengatakan, pihaknya mengapresiasi apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota dan Hotel Aston Cirebon yang telah bekerjasama merenovasu rutlahu milih warga Kota Cirebon.
“Semoga bantuan berupa renovasi rulilahu kepada warga masyarakat Kota Cirebon ini juga dapat diikuti oleh para pengusaha-pengusaha dan unsur Forkompinda Kota Cirebon lainnya. Tentunya ini akan menjadi nilai Positif dan diapresiasi oleh masyarakat,” kata Affiati.
Hal senada juga disampaikan Camat Kejaksan, Uyung Heru Utomo. Pihaknya mengucapkan terima kasih karena warganya menerima bantuan berupa renovasi rutilahu yang disupport Kapolres Cirebon Kota, Ketua DPRD Kota Cirebon dan Hotel Aston Cirebon. “Banyaknya perubahan rumah sebelum dan sesudah direnovasi,” kata Uyung.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menyampaikan, renovasi rutilahu ini rumah milik Kasman di Kampung Samadikun Utara RT 02 RW 11 Kelurahan Kesenden, Kecaatan Kejaksan, dimana proses pengerjaan renovasi tersebut dimulai sejak 16 April 2021 hinga Tanggal 30 April 2021 (14 hari).
“Semoga dapat menjadi kebahagiaan Pak Kasman bersama keluarga dan menjadi ladang amal ibadah kita semua yang hadir di tempat ini,” ujar Imron.
Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, Kapolsek Utbar Kompol Suwitno, Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Camat Kejaksan Uyung Heru Utomo, Lurah Kesenden Rulianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Aiptu Imam dan Ketua DKM Kelurahan Kesenden Marfudin. (irgun)