KESAMBI, fajarsatu – Mengantisipasi adanya kerumunan di obyek wisata dan menindaklanjuti perintah Kapolres Cirebon Kota (Ciko) kepada para Kapolsek jajarannya untuk monitoring semua tempat yang dimungkinkan terjadi kerumunan massa, di antaranya obyek wisata.
Untuk itu, Kapolsek Kesambi, Iptu Sudarsono turun langsung didampingi Bhabinkamtibmas ke obyek wisata Gua Sunyaragi, Jalan. Brigjen Dharsono, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (16/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Sudarsono menyampaikan, terkait pandemi Covid-19 Kota Cirebon termasuk dalam karegori Zona Kuning, sehingga kebijakan dibolehkan dibukanya kembali tempat-tempat wisata yang ada di Kota Cirebon.
“Tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan wisata Taman Air Goa Sunyaragi. Untuk memantau pelaksanaan penerapa protokol kesehatan, kami melakukan monitoring di kawasan ini,” kata Sudarsono.
Lanjutnya, dilaksanakan juga koordinasi dengan pengelola tempat wisata Goa Sunyaragi agar selalu memberikan himbauan terhadap para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga kebersihan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Khusus untuk pengelola diberi arahan agar pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas tempat wisata dan apabila lebih maka agar ditutup dulu,” tandasnya.
Terpantau selain menyampaikan imbauan, Kapolsek Kesambi bersama personel membagikan masker kepada masyarakat pengunjung obyek wisata sambil melakukan sosialisasi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. (irgun)