MAJALENGKA, fajarsatu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menerima zakat mal senilai Rp 10.022.500 dari Mesjid An-Nur Perumahan Grand Hegar Dawuan, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka belum lama ini.
Zakat mal itu dari masyarakat sekitar Perumahan Grand Hegar Dawuan tersebut, yang berhasil dikumpulkan melalui DKM Mesjid An-Nur. Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Majalengka H. Agus Yadi Ismail.
“Terima kasih atas kepedulian dan gotong royong masyarakat tentang pentingnya menyisihkan harta untuk berzakat. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Grand Hegar Dawuan Desa Bojong Cideres yang memberikan zakat mal ke Baznas Majalengka sebesar 10.022.500 semoga zakat tersebut barokah dan bermanfaat,” kata Agus, Rabu (19/5/2021).
Agus menegaskan, zakat mal ini ditambah dengan penerimaan zakat mal dari berbagai intansi lainnya tersebut, nantinya akan disalurkan kepada para mustahik termasuk untuk menunjang program unggulan Baznas Kabupaten Majalengka untuk mengentaskan kemiskinan. (gan)