PEKALIPAN, fajarsatu – Adanya informasi masyarakat, khususnya para pemilik toko yang berada di Jalan Pekalangan, Jalan Pekalipan, Jalan Karanggetas maupun di Jalan Kebon Balok yang menerima surat proposal permintaan Tujungan Hari raya (THR) dari sekelompok oknum yan berjumlah antara 7 hingga 10 orang.
Menanggapi keluhan sejumlah pengusaha tersebut, Kapolsek Seltim Polres Cirebon Kota (Ciko), Kompol Didi Suwardi segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalangan untuk melakukan pendalaman keluhan pengusaha dengan melakukan sambang patroli, Jumat (7/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Seltim, Kompol Didi Suwardi menjelaskan, dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalangan, Aipda Diky Yulianto melaksanakan sambang secara door to door ke toko-toko di wilayah Pekalangan.
“Hal ini bersamaan dengan adanya informasi warga masyarakat, adanya masyarakat yang memaksa meminta THR ke toko-toko dan sudah ada yang menjadi korban inisial toko H,” ungkap Didi.
Lanjutnya, kejadian ini menjadi kerawanan harkamtibmas dan menimbulkan rasa cemas para pelaku usaha, sehingga dalam sambang ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan edukasi kepada warga agar senantiasa memberikan informasi kepada polisi melalui Bhabinkamtibmas apabila melihat ada tindak kejahatan.
“Selain itu, dalam sambang ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan diantaranya melaksanakan 5M. yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” kata Didi.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menjelaskan, dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalangan, Aipda Diky Yulianto maka akan tumbuh rasa percaya diri saling memiliki yang pada akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. (irgun)