LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Satuan Lalu Lintas (sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar razia pengendara pelanggar melawan arus di Fly Over Pegambiran, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (24/5/2021).
Razia tersebut digelar karena banyak informasi masyarakat yang melaporkan banyak pengendara motor yang melawan arus lalu lintas sehingga dikwatirkan terjadi kecelakaan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan giat razia tersebut.
“Ya benar. Kami sering mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya semalam sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah video yang dikirimkan oleh masyarakat dimana banyak pelanggaran didominasi sepeda motor dengan melawan arah (arus). Kejadian di bawah Fly Over Pegambiran di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Habibi
Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, Sat Lantas segera mengambil langkah-langkah dan melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar tersebut.
“Hasil penindakan pelanggaran melawan arus lalu lintas oleh Unit Turjawali Lantas Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Diungkapkan Habibi, jumlah pelanggaran yang melawan arus lalu lintas sebanyak 12, dilakukan tindakan dengan tilang dengan barang bukti berupa STNK ada tujuh lembar dan barang bukti SIM sebanyak lima lembar.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, disiplin dalam mengemudikan kendaraan dan patuhi rambu-rambu yang ada. Sayangi diri, sayangi orang lain dan sayangi keluarga. Saya mengajak untuk bersama sama menciptakan Kota Cirebon Aman, Masyarakat Tenang,” kata Habibi. (irgun)