KESAMBI, fajarsatu – Terkait temuan penyalahgunaan anggaran serta diduga telah menyalahi peraturan perundang-undangan pada DAK TA 2020 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ciayumajakuning, LSM Gapura Cirebon buka suara.
Seperti dilansir website infoindonesianews.com berjudul “Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA 2020 Disdik Kota Cirebon” yang diterbitkan pada Kamis (29/4/2021) lalu juga disebutkan, ARM Ciayumajakuning akan melakukan audiensi terbuka serta bedah kasus sesuai hasil investigasi berdasarkan data yang dimiliki saat ini.
Ketua LSM Gapura Cirebon, Ajie Priatna didampingi Sekretaris LSM Gapura Cirebon, Widia Sugiri menilai, pernyataan dan penyelesaian temuan tersebut oleh ARM dianggap ada kejanggalan dan keanehan.
“Kami menanggap ada kejanggalan dan keanehan dalam kasus hasil temuan ARM ini. Kami pikir, jika mereka ada temuan dan memiliki bukti kuat ada penyalahgunaan anggaran, kenapa hanya diselesaikan dengan audensi dan bedah kasus? Seharusnya ARM menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum,” kata Ajie kata Ajie kepada fajarsatu.com di Kawasan Bima, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (20/5/2021).
Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya merasa ARM yang merupakan ormas dari luar Cirebon sudah mengacak-acak kondusifitas Kota Cirebon, apalagi ada statementnya akan dilakukan audiensi terhadap suatu kasus penyimpangan.
“Kami masyarakat Cirebon juga tersinggung apabila ada lembaga atau ormas dari luar Cirebon yang tidak memiliki etika dan tidak menghargai kami masyarakat Cirebon yang ingin mengacak-acak di Kota Cirebon, apalagi ada statement akan dilakukan audiensi terhadap suatu kasus penyimpangan. Ini ada apa?,” ucap Ajie bernada geram.
Lanjutnya, kalau dugaan penyimpangan tersebut dilengkapi data yang valid, kenapa ARM seperti ragu untuk ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang, baik ke kejaksaan atau ke penegak hukum lainnya.
“Kalau penyimpangang tersebut dilengkapi dengan bukti cukup kuat, kenapa harus audensi dan bedah kasus. Langsung saja laporkan ke pihak penegak hukum untuk dibuktikan kebenarannya,” kata Ajie.
Dirinya berharap, bila ARM memiliki bukti kuat bukan hanya asal gertak tanpa ada kelanjutannya. “Jika ada temuan penyalahgunaan anggaran, saya pikir ARM harus membawa masalah ini jalur hukum,” tandas Ajie.
Sebelumnya, dikutip dari website infoindonesianews.com mnyebutkan, para aktivis penggiat anti korupsi yang bergabung dalam wadah Koordinator Daerah Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ciayumajakuning, Korda ARM Ciayumajakuning menyikapi adanya dugaan telah terjadi penyalahgunaan anggaran serta diduga kuat telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Anggaran DAK TA.2020 pada dinas pendidikan Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan salah seorang aktivis penggiat anti korupsi ARM, Arief Nurdiansyah yang biasa dipanggil Kang Arief, setelah menghadap Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun di Bandung, pada Kamis (29/4/2021).
Lebih jauh Kang Arief menjelaskan kepada para awak media, diduga telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran DAK TA 2020 pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Oeh karena itu pihaknya dari para penggiat anti korupsi ARM Ciayumajakuning akan melakukan audiensi terbuka serta bedah kasus sesuai hasil investigasi ARM berdasarkan data yang dimiliki saat ini.
“Kami juga akan meminta kepada Bapak Kapolda Jabar serta Bapak Kejati Jawa Barat, agar kiranya berkenan menjadi fasilisator kegiatan audiensi yang akan kami laksanakan tersebut,”ungkap Kang Arief, seperti dikutip infoindonesianews.com.
“Untuk kegiatan audiensi serta bedah kasus tersebut akan kami laksanakan secepatnya dalam beberapa hari kedepan, sementara untuk surat menyurat serta perijinannya saat ini sedang Kami persiapkan dan sedang kami urus,”ungkapnya lagi.
“Saat ini kami sedang melengkapi berkas serta dokumen pendukung juga mengumpulkan bukti otentik yang dapat dijadikan alat bukti permulaan. Jika nantinya permasalahan ini dilanjutkan ke ranah hukum karena dalam kegiatan audiensi tersebut kami akan melibatkan aparat penegak hukum sebagai fasilisatornya,” ujar Arief. (irgun)