KEDAWUNG, fajarsatu – Pos Pam Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar penyekatan larang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 di sejumlah titik. Penyekatan ini dimulai sejak diberlakukannya larangan mudik pada Kamis (6/5/2021) kemarin.
Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat mengatakan, mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan merupakan pemudik yang menggunakan sepeda motor.
“Malam ini, semua Pos pam dan pos penyekatan wilkum Polres Cirebon Kota sudah mulai melaksanakan penyekatan dalam Operasi Ketupat Lodaya termasuk di Pos Kedawung ini. Kendaraan yang bernomor polisi luar Cirebon yang dari arah Jakarta kita putarbalikan, yang memang para pemudik dan tidak melengkapi persyaratan sesui ketentuan pemerintah,” katanya, Jumat (7/5/2021).
Lanjt kapolsek, kendaraan yang dikecualikan untuk diputarbalikkan adalah yang menunjukkan surat tugas dan hasil swab PCR.
“Pada operasi penyekatan perdana ini mayoritas pengendara tak bisa menunjukkan surat tugas dan hasil swab PCR,” ungkap kapolsek.
Personel yang terlibat penyekatan mudik, Kapos Pam Chek Point Kedawung Kompol Abdul Qodirat, Ka Ploeg II Iptu Tohap Sialaban, Aiptu Chris Efendi, Aiptu Sukaryana, Aiptu Cecep RM, Brigadir Natakusuma, Bripka RR Dyah Eka Putri, Brigadir Dinda Bestari, Kodim 0614 Kota Cirebon, Sat Pol PP Kota Cirebon, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Hasil kegiatan Penyekatan kendaraan yang diperiksa R4 50 unit dan R2 10 Unit. Sementara Kendaraan yang diputar balik R4 3 unit dan untuk R2 nihil karena kendaraann R2 yang melintas keseluruhannya pengemudi lokal. (irgun)