KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonbaru Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota (Giko), Bripka Soleh melaksanakan giat PPKM di Pos warga masyarakat, Jalan Kpt Damsur Gang Tajug I RT 02 RW04, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut untuk terkait situasi penyebaran Covid-19 sampai saat ini semakin melebar sehingga dibutuhkan kesadaran dari pada masyarakat, untuk bersama-sama dengan pemerintah sama-sama melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas saat ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19, melalui himbauan kesadaran masyarakat menggunakan masker. Yang kedapatan tidak menggunakan masker, segera diberikan masker gratis.
“Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan, menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi prokes guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. karena covid itu ada dan saat ini masih menyebar kemana mana. Siapapun bisa terkena virus Covid-19. Untuk itu dihimbau jaga kesehatan diri sendiri untuk keselamatan bersama,” kata Suwitno.
Lanjutnya, himbauan yang disampaikan di antaranya menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ).
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, warga agar terus aktif dalam kepedulian terhadap keamanan lingkungan, dan selalu waspada pada jam rawan, serta ingatkan warga agar pastikan pintu dikunci dan tidak ada api yang menyala supaya tidak terjadi kebakaran serta lebih meningkatkan pengawasan lingkungan sekitarnya, terutama pada malam hari.
“Upaya yang dilakukan selama ini oleh pemerintah melalui kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait tidak akan bisa terwujud dan berhasil dengan baik tanpa kesadaran dan peran serta dari pada seluruh masyarakat,” kata Ngatidja. (irgun)