KEJAKSAN, fajarsatu – Alhamdulillah, gaji k3-13 yang ditunggu-tunggu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akhirnya hari ini, Selasa (8/6/2021) cair dan sudah masuk ke rekening masing-masing ASN.
Hal itu diungkapkan Sekretarist Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi kepada sejumlah awak media usai pembukaan kawasan UMKM di Alun-alun Kejaksan, Selasa (8/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Agus meningatkan pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan para ASN, terutama untuk tambahan biaya kuliah anak.
“Selain itu jangan lupa membayar PBB dan zakat karena membayar zakat itu kewajiban umat muslim termasuk ASN, bukan karena adanya perwali,” katanya.
Lanjutnya, tetapi kedepan soal perwali ini akan dikaji untuk dirubah mekanismenya menjadi bagian dari perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.
Sesuai surat edaran wali kota, kata Agus, pencairan gaji ke-13 ini kembali diingatkan menyiisihkanlah dana untuk membayar PBB dan zakat.
“Kami hanya meningatkan jika zakat merupakan kewajiban seorang muslim bukan karena adanya perwali, tapi syariat agama,” kata Agus kembali meningatkan. (irgun)