KEJAKSAN, fajarsatu – Guna mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan memahami pentingnya menggunakan masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota (Ciko) Aiptu Otong Sarip secara kontinue melaksanakan himbauan kepada warga binaannya. Rabu (23/6/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno menjelaskan, kegiatan Bhabinkamtibmas mengsosialisasikan 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM Skala Mikro kepada petugas kebersihan tukang angkut sampah di RT 03 RW 09 Kelurahan Sukapura, Kecamatan, Kota Cirebon.
“Tujuannya memberikan himbauan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai anjuran pemerintah,” kara Suwitno.
Selain itu, tambahnya, dihimbau agar tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah apalagi jika ke tempat keramaian dan kerumunan, jaga Jarak, jauhi kerumunan, Rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
“Melaksanakan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri, apabila selesai berkatifitas di luar rumah segera kembali ke rumah untuk mengurangi mobilitas di luar rumah. Dalam kegiatan saat ini membagikan 10 masker gratis pada masyarakat,” pungkas Suwitno.
“Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ),” kata Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja. (irgun)