MAJALENGKA, fajarsatu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menyalurkan 200 karung beras berisi 5 kg bagi warga miskin dan anak yatim se-Kabupaten Majalengka.Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dalam rangka Hari Jadi Majalengka tahun 2021 di tengah Pandemi Covid-19.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menuturkan bahwa beras yang diperoleh ini, dari hasil Zakat Fitrah tahun 1442 H warga Kabupaten Majalengka. Sehingga beras ini harus disalurkan kembali kepada yang berhaknya. Masing masing lembaga atau organisasi menyalurkan beras sebanyak 200 karung berisi 5 kg.
“Untuk penyalurannya ini kita bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti ormas, OKP, LSM, teman-teman Pers yang tergabung dalam PWI Majalengka, serta kelompok masyarakat lainnya,”ujar Karna dalam sambutannya saat menghadiri acara di Pendopo Majalengka, Jumat (4/6/2021).
Dijelaskan Karna, zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam dan menjadi bagian dari lima rukun Islam. Zakat memainkan peran penting dalam hal keuangan. Membayar zakat berarti seorang muslim telah mengeluarkan kekayaan tambahan.
Hukum zakat sendiri, lanjut dia, wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu. “Zakat hukumnya fardhu ‘ain oleh seluruh umat muslim yang memiliki harta. Banyak sekali manfaat menunaikan ibadah zakat selain membersihkan harta, hati dan jiwa kita, juga sebagai sarana pengendalian diri dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat tidak mampu,”tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Yadi Ismail. Menurut dia, manfaat dari segi agama tentang membayar zakat yakni menyempurnakan iman, bukti keimanan dan ketaatan serta membersihkan hati dan harta yang dimiliki.
Sedangkan manfaat dari segi sosial yaitu membantu warga tidak mampu dan menghilangkan prasangka buruk dan iri. Termasuk menghindari terjadinya bentuk kriminalitas. Berkaitan dengan penyaluran beras melalui kelompok organisasi, itu bukan diberikan atas nama organisasi tersebut, tapi bagi para mustahiq yang terdiri dari faqir, miskin, panitia zakat, budak, orang yang berutang,pejuang Islam dan ibnu sabil.
“Karena ini berasal dari umat, kita ingin salurkan kepada yang berhak menerimanya. Nah, untuk penyalurannya kita kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, salah satunya dengan PWI Majalengka,” kata Agus.
Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Majalengka dan Baznas yang memberikan kepercayaan kepeda pengurus untuk menyalurkan zakat untuk para mustahik. Pihaknya juga tidak mempersoalkan jika memang ada wartawan yang membutuhkan beras asalkan masuk kategori mustahiq.
“Alhamdulillah sebagian sudah di salurkan oleh pengurus dan anggota PWI yang tinggal di daerah masing-masing. Seperti di Desa Wanasalam Kecamatan Ligung, Desa Cisambeng Kecamatan Palasah, di Kelurahan Majalengka Kulon, di Kecamatan Sukahaji, di Kecamatan Jatiwangi, dsb,”ungkapnya.
Dia menambahkan, penyaluran beras ini juga akan diberikan saat pelaksanaan Konferensi PWI Majalengka yang akan diisi dengan kegiatan bakti sosial (Baksos) bagi warga tidak mampu.
“Silakan teman teman PWI yang mau menyalurkan beras bagi warga miskin di daerah tempat tinggalnya masing-masing, bisa berkoordinasi dengan pihak panitia di sekre PWI,”ujarnya. (gan)