KEDAWUNG, fajarsatu – Diduga dipengaruhi minuman beralkohol, AR (28) warga Jalan Dr. Cipto MK, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon harus berurusan dengan polisi.
Dalam kondisi masbuk, AR yang mengendarai Toyota Innova Nopol E 1810 BV menabrak sepeda motor Suzuki Next Nopol G 3364 SJ. Tak hanya di situ, mobil yang dikemudikannya hilang kendali dan menyeruduk warung rokok.
Saat dikonfirmasi, melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, ada laporan warga masyarakat atas insiden kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), yang terjadi pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 02.30 Wib di Jalan Tuparev, Desa Kertawunangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
“Laka lantas itu melibatkan Kendaraan Minibus Toyota Innova Nopol E 1810 BV menabrak sepeda motor Suzuki Nex Nopol G 3364 SJ dan kemudian menabrak warung rokok,” jelas Habibi.
Lanjutnya, kronologis kejadian berawal saat Toyota Innova yang dikemudikan AR datang dari barat ketimur arah Kedawung menuju ke lampu merah Gunungsari. Diduga pengemudi terpengaruh alkohol sehingga kurang bisa mengendalikan kendaraannya.
“Kendaraan oleng ke kanan kemudian menabrak sepeda motor Suzuki Nex milik AS yang sedang diparkir,” katanya.
Saat kejadian, tambah Habibi, sepeda Motor diparkir di depan warung rokok yang sedang ditingguinnya . Setelah menabrak sepeda motor tersebut. kemudian menabrak warung dan terhenti,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut sepedamotor dan warung rokok mengalami kerusakan dan penunggu warung mengalami luka lecet dibagian kaki dan tidak dirawat setelah dilakukan pemeriksaan di RS Permata bisa diperbolehkan pulang.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Habibi
Dalam kecelakaan ini tidak ada korban, kerusakan warung dan sepeda motor bagian depan pecah dan untuk mobil kaca sebelah kiri pecah. Kerugian materi ditaksir sementara sekira Rp 2 juta. (irgun)