BANDUNG, fajarsatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Itu dilakukan demi meningkatkan kualitas dan kuantitas desa wisata di provinsi tersebut.
“Kami mendorong kemajuan sektor pariwisata, khususnya perkembangan desa wisata di Jawa Barat. DPRD Jabar sudah melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian usulan prakarsa ini menjadi prakarsa DPRD Jabar, pada 5 Mei 2021,” ujar Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hybrid (secara langsung dan daring), di Kantor DPRD Jabar, Senin (28/6/2021).
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar ini bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar selaku pengusul memberikan penjelasan terkait raperda prakarsa yang dimaksud,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, H Kusnadi S.IP., juga menyampainan penjelasannya mengenai raperda prakarsa tersebut.
Kata dia, pemerintah pada dasarnya juga memiliki tanggung jawab untuk turut melakukan pengembangan pariwisata dalam negeri, termasuk desa wisata.
“Setiap desa, memiliki nilai-nilai positif dan potensial, di antaranya keindahan alam, flora dan fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah seni dan budaya, sampai hal otentik lainnya yang merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan,” benarnya.
Pemerintah Provinsi Jabar, ujarnya, dalam mengembangkan desa wisata memiliki tanggung jawab di dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah. Selain sebagai kegiatan ekonomi, pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan utama daerah.
Pemerintah daerah, sambung dia, dapat meningkatkan daya saing daerahnya melalui karakteristik industri pariwisata dan kebudayaan yang ada di daerah.
“Desa wisata ini dinilai sektor padat karya dan akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja, serta akan membuka peluang usaha di daerah desa wisata,” katanya. (byu)