KEJAKSAN, fajarsatu – Tak ada rotan akar pun jadi. Peribahasa ini agaknya sangat tepat jika dikaitkan dengan kasus menanam pohon ganja secara hidroponik, tak ada lahan luas secara hidroponik pun jadi.
Berita yang cukup menghebohkan ini terjadi di Jakarta yang menanam ganja secara hidroponik di salah satu rumah warga di Jakarta.
Mengaca kasus tersebut, jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) mewaspadai dan mengantisipasi jika hal tersebut juga terjadi di Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Narkoba, Iptu M. Ilham mengatakan, untuk di Kota Cirebon sendiri belum ditemukan adanya ganja yang ditanam secara hidroponik.
“Walaupun belum ditemukan, kasus ganja hidroponik tersebut di wilkum Polres Cirebon Kota. Namun ebagai langkah antisipasi, kami melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, membuka informasi kepada masyarakat jika ada yang mengetahui terkait peredaran narkoba, penyelidikan dan pengungkapan, kami akan selidiki dan akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ilham, Kamis (17/6/2021).
Lanjut Ilham, pihaknya terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama persoalan ganja hidroponik ini sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
“Selain itu juga, kami terus melakukan pengungkapan kasus narkoba yang ada wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sat Narkoba membuka informasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya peredaran narkoba baik ganja hidroponik maupun jenis lainnya,” ujar Ilham.
Kasi Humas Polres Cirebon kota, Iptu Ngatidja mena,bahkan, dalam kegiatan sambang patroli yang dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Hal ini demi kesehatan diri sendiri jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang merugikan termasuk narkoba. Tidak lupa juga agar hidup sehat menerapkan protokol kesehatan,” tutup Ngatidja. (irgun)