BANDUNG, fajarsatu – Kasus Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat. Kota Bandung, akan memberlakukan jam malam, termasuk pembatasan mobilitas penduduk dan perluasan penutupan jalan.
“Kami akan sudah membuat peraturan baru yang harus dipatuhi warga, yang tertuang dalam Perwali, ” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial, saat jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).
Dalam Perwalia itu, papar Oded, nantinya diatur terkait operasional aktivitas ekonomi sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan mobilitas penduduk, perluasan penutupan jalan, dan pemberlakuan jam malam.
Oded juga meminta kepada Satgas di seluruh level bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Oded mengimbau kepada instansi/perusahaan untuk pelaksanaan WFH 75 persen karena Kota Bandung zona merah.
Oded mengatakan kondisi Kota Bandung kritis Covid-19. Pada Selasa (29/6/2021), total konfirmasi 24.326 kasus, konfirmasi aktif 2.846 kasus, sembuh 21.028 kasus dan meninggal 452 kasus.
Sedangkan keterisian Rumah Sakit (BOR/Bed Occupancy Ratio) di Kota Bandung saat ini 95,48 persen.
Oded mengatakan untuk mengantisipasi ini ada penambahan kapasitas 132 tempat tidur rumah sakit.
“Kondisi sudah sangat kritis sehingga diperlukan antisipasi dan peningkatan kewaspadaan, dengan melaksanakan PPKM Mikro di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung,” ucap Oded.
Oded mengatakan langkah yang diambil yakni memerintahkan semua gugus tugas di semua level untuk full konsentrasi.
Lalu mengoptimalkan fasilitas isoman yang sudah tersedia di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bandung.
“Pelaksanaan PPKM, kepada seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung diimbau untuk melaksanakan PPKM sampai tingkat RT,” kata Oded. (byu)