KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon yang berlangsung di Griya Sawala, Jumat (18/6/2021).
Rapat terserbut membahas terkait progres validasi data antara data kependudukan dan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dimana petugas menemukan ribuan data kependudukan dan kepesertaan yang tak valid.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kota Cirebon juga mendorong percepatan validasi antara data kependudukan dan kepesertaan calon penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Sp.B mengungkapkan, di BPJS Kesehatan ada sekitar 45 ribu peserta tidak valid, sementara versi Dinkes ada sekitar 48 ribu.
Dikatakannya, terkait adanya ribuan data kependudukan dan kepesertaan yang tak valid, masyarakat harus mengecek NIK, bisa melalui nomor WA Disdukcapil.
“Kalau NIK valid, pengecekan dilanjutkan dengan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Silakan dicek, valid atau tidak. Kalau bermasalah atau tidak valid, silakan ajukan ke RT, kemudian dilanjut RW, Dinkes, dan BPJS untuk diproses,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Tresna berharap, masyarakat berperan aktif mengecek validitas NIK dan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebab masih banyaknya data antara kependudukan dan kepesertaan yang tak cocok.
“Proses ini merupakan upaya kita untum mencapai target. Tahun lalu itu kepesertaan BPJS (JKN-KIS) sekitar 87 ribu. Kemudian walikota menurunkan SK untuk menambah peserta (PBI) hingga menjadi 107 ribu, artinya harus ada tambahan 20 ribu peserta BPJS. Nah, kita sedang menyaring 20 ribu (peserta) ini,” katanya.
Trena mengungkapkan, hingga Juni ini dari target 20 ribu baru terealisasikan 2.300 peserta baru.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat membenarkan adanya ribuan data kependudukan dan kepesertaan yang tak valid disebabkan banyak data yang tumpang-tindih.
“Kita temukan ada 45 ribu. Perlu tindak lanjut untuk mengurainya. Jangan sampai ada rekaman (NIK) lama masih ada,” kata Nopi.
Pihaknya mendukung upaya validitas melalui nomor aduan Disdukcapil dengan cara akan turun ke RT dan RW, melalui jalur database dan ril dan memverifikasi kembali. “Ini yang harus kita lakukan untuk cleansing (membersihkan),” katanya.
Nopi menyebutkan, Kota Cirebon menduduki peringkat teratas perihal kepesertaan program JKN-KIS di tingkat Jawa Barat. Sebab, 97,25 persen dari jumlah penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS.
“Ada nama-nama yang sama tapi alamatnya berbeda. Jangan sampai pemda membayar dua kali atau tidak terbayarkan lantaran persoalan data yang tidak sinkron,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani menyebutkan, jumlah usulan yang diterima sebanyak 30.431 orang dan sudah diproses di BPJS Kesehatan baru 17.154 orang, 12.406 di antaranya sudah mutasi atau migrasi.
“Dari jumlah yang diproses itu ada 5.118 yang mengalami kegagalan karena beberapa alasan, misalnya tidak ada berkas, NIK tidak online, format NIK tidak sesuai hingga ajuan ganda,” kata Laelan. (irgun)