Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pajak, Hisapan Darah Kapitalis yang Tak Pernah Henti

Admin
19/06/2021 16:21
in Opini
0
Pajak, Hisapan Darah Kapitalis yang Tak Pernah Henti

Ilustrasi: Ist/net

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Salma Rufaidah, S.Sos
(Pemerhati masalah sosial, tinggal di Bandunh)

MASYARAKAT terus dibuat resah dan gelisah. Jauh dari ketenangan dan kenyamanan. Saat berita penambahan penderita Covid 19  semakin meningkat, kegelisahan semakin bertambah setelah  pemerintah mengumumkan rencana kenaikan pajak pendidikan dan sembako. Beban hidup yang semakin berat bukannya dikurangi tapi malah ditambah dengan varian baru. Tak ayal membuat hal ini membuat geram banyak pihak.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta khususnya kepada Kementrian Keuangan untuk tidak mengenakan pajak pendidikan dan harga sembako karena akan menyebabkan kenaikan harga dan menyebabkan kenaikan  inflasi.(antaranews.com).

Namun hal tersebut ditanggapi pemerintah melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa draf tersebut merupakan wacana ke depan, dan tidak untuk saat ini.

Dalam keterangan lainnya, akun @FaktaKeuangan meluruskan bahwa pendapat pajak mencekik rakyat tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa menciptakan keadilan dengan sistem gotong royong.Menurutnya, yang mampu membayar pajak, namun kontribusinya rendah, bisa semakin disiplin pajak untuk membantu mereka yang kurang mampu atau rakyat kecil. (www.cnnindonesia.com).

Bacajuga

SMAN Talun Hanya Mimpi?

Apakah ini Ramadhan Terakhir Kita?

RLS dan IPM

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Keuangan. Ia menyatakan pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tujuannya agar dapat menaikkan pendapatan negara sehingga diharapkan target pajak pemerintah tercapai dengan perkiraan tumbuh di akhir tahun 2021 sekitar 8,37 persen,. https://ekonomi.bisnis.com/
Berkaca dari hal tersebut, bila utang dan pajak menjadi tumpuan APBN, maka ujungnya akan berpengaruh terhadap rapuhnya kedaulatan bangsa. Mengapa? Utang yang tinggi akan mengguncang perekonomian nasional. Apalagi di saat pandemi ini, pajak akan semakin menekan masyarakat ke bawah. Ironisnya pada saat yang sama, mereka dilukai kebijakan relaksasi pajak bagi barang mewah..Dunia sudah terbalik!

Pajak dalam sistem ekonomi selain Islam merupakan salah satu urat nadi (lifeblood) pendapatan negara. Seorang pakar ekonomi menyatakan bahwa negara yang menjadi objek penerapan ekonomi kapitalis, pajak hanya dijadikan alat eksploitasi negara terhadap rakyat. Hasil pajak digunakan untuk membayar utang negara, bukan kembali kepada rakyat. Sehingga tak heran bila berbagai pungutan/ pajak begitu gencar dilakukan , sekalipun itu pada warga miskin

Bagaimana pandangan sistem ekonomi Islam mengenai pajak?

Sistem pemerintahan Islam, sangat luar biasa dalam pengelolaan harta. APBN akan diatur sehingga kaum muslimin memperoleh haknya, terlepas ada atau tidaknya kebutuhan.

Ada 9 sumber pendapatan negara yang tetap dan masuk ke baitul mal, yaitu (1) Fai’ [Anfal, Ghanimah, Khumus]; (2) Jizyah; (3) Kharaj; (4) ‘Usyur; (5) Harta milik umum yang dilindungi negara; (6) Harta haram pejabat dan pegawai negara; (7) Khumus Rikaz dan tambang; (8) Harta orang yang tidak mempunyai ahli waris; (9) Harta orang murtad.

Sedangkan sumber pendapatan yang tidak tetap, artinya pendapatan ini bila dibutuhkan akan menjadi fardhu kifayah bagi kaum muslimin dan terbatas hanya kebutuhan yang insidental saja atau tidak rutin.

Aturan Islam menetapkan adanya kewajiban dan pos yang harus berjalan dari dana baitul mal. Namun bila kas tidak ada, maka kewajiban tersebut berpindah ke pundak kaum Muslim. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dharar bagi seluruh kaum Muslim.

Dalam rangka menghilangkan dharar di saat Baitul Mal tidak ada dana inilah, maka khilafah boleh menggunakan instrumen pajak/ dharibah. Istilah pajak, dalam fikih Islam, dikenal dengan dharîbah. Namun, hanya bersifat insidental, sampai kewajiban dan pos tersebut bisa dibiayai, atau Baitul Mal mempunyai dana untuk menutupinya.

Mengenai kewajiban dan pos yang wajib dibiayai, dengan ada atau tidak adanya dana di Baitul Mal, adalah: biaya jihad, biaya industri perang ( termasuk industri dan pabrik yang dibutuhkan, agar bisa memproduksi alutsista yang diperlukan), pengeluaran untuk fakir, miskin dan ibn sabil, tetapi jika di Baitul Mal, dana dari pos zakat tidak ada, maka kewajiban tersebut wajib dipikul oleh kaum muslim, melalui instrumen pajak dan bersifat insidental.

Pengeluaran untuk gaji tentara, pegawai negara, hakim, guru, dan semua pihak yang memberikan pengabdian kepada negara untuk mengurus kemaslahatan kaum Muslim, biaya pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan raya, sekolah, kampus, rumah sakit, masjid, saluran air dan sebagainya, jika semuanya ini merupakan sarana dan prasarana utama biaya penanggulangan bencana alam, kecelakaan dan sejenisnya, maka, instrumen pajak bisa digunakan untuk membiayai penanggulangan bencana alam, kecelakaan, dan sebagainya, bila baitul mal mengalami kekosongan.

Inilah kewajiban dan pos yang wajib dibiayai oleh kaum Muslim, baik ketika ada maupun tidak ada dana di Baitul Mal. Maka, ini merupakan kewajiban dan pos yang bisa dibiayai melalui instrumen pajak, meski bersifat incidental

Islam memiliki keunggulan tersendiri dibanding aturan lain. Kewajiban pajak hanya diambil dari kaum muslim yang mampu saja. Bila ada kaum muslim yang mempunyai kelebihan harta setelah dikurangi kebutuhan pokok dan sekundernya, maka dia menjadi wajib pajak.

Dalam sistem Islam, khilafah tidak akan menetapkan biaya apapun dalam pelayanan untuk masyarakat, seperti biaya keamanan, pendidikan dan kesehatan. Bahkan dalam pembuatan SIM, KTP, KK dan sebagainya. Hal itu semua karena tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemerintahan Islam, rakyat bukanlah hisapan darah yang tak pernah henti seperti kapitalis. Tapi obyek yang mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhannya. Dalam literatur diungkapkan Ibnu kholdun bahwa tanda-tanda kehancuran negara bila pajak terus semakin besar dipungut.

Ini tidak akan terjadi bila negeri yang kita cintai ini menerapkan aturan Islam yang akan membawa kondisi penuh berkah di dunia dengan segala isinya. Wallahu ‘alam

Catatan: Isi di luar tanggung jawab redaksi.

 

Tags: APBNKapitalisOpiniPajak

Related Post

PR Besar KDM-Erwan
Opini

Perubahan APBD, Demi Kesejehtaraan Masyarakat

Admin
15/08/2025 09:05
Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru
Opini

Jabar Peduli Lingkungan?

Admin
13/08/2025 21:10
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Langkah Konkret Menghadapi Negara Darurat Korupsi

Admin
17/07/2025 13:49
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Prestasi Nasional Ponpes Nurul Hakim Lombok dan Indonesia Emas 2045

Admin
12/07/2025 12:35
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 14:21
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Admin
10/07/2025 14:14
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 08:01
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Opini

Urgensi Menulis Buku Biografi

Admin
09/07/2025 13:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website