KEJAKSAN, fajarsatu – Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel menggelar rapat pembahasan bersama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Senin (31/5/2021).
Pada rapat yang digelar di Griya Sawala gedung DPRD tersebut, Pansus DPRD meminta agar adanya ada koordinasi antar penyelenggara utilitas di Kota Cirebon.
Wakil Ketua Pansus Penataan Utilitas Kabel, Ahmad Syauqy SSy menjelaskan, rapat dengan PDAM dan DPUPR tersebut merupakan kelanjutan dari kerja-kerja pansus untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel di Kota Cirebon.
Dia berharap, cara pandang di antara para penyelenggara utilitas di Kota Cirebon ini bisa satu frekuensi agar penataan, baik jaringan kabel, pipa PDAM dan gas bisa disatukan di dalam saluran bawah tanah.
Syauqy mengatakan, raperda ini mengutamakan penataan kabel-kabel udara agar bisa disatukan di saluran bawah tanah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan utilitas lain, seperti pipa PDAM dan gas.
Untuk itu, harus ada upaya bersama, karena selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan jangka waktu yang lama, pansus juga membutuhkan rencana penataan utilitas yang terpadu antar penyelenggara utilitas.
“Harus ada pemetaan saluran dari seluruh penyelenggara utilitas. Tadi, saat rapat, pihak PDAM sudah menyatakan sudah ada blueprint saluran pipa se-Kota Cirebon. Ini bisa dikoneksikan,” katanya.
Dia menambahkan, rapat pansus selanjutnya akan menghadirkan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Tujuannya, agar para penyelenggara utilitas punya satu kesepahaman.
Syauqy menjelaskan, TKPRD merupakan wadah bagi penyelenggara utilitas untuk menata ruang perkotaan agar tertib dan indah. Saat pertemuan nanti, DPRD berharap ada satu konsep pemetaan terpadu untuk penataan utilitas di Kota Cirebon.
“Selanjutnya, kami akan undangan TKPRD. Karena itu wadah bagi penyelenggara utilitas di Kota Cirebon yang sebetulnya sudah lama berjalan untuk membahas penataan ruang,” kata dia.
Sementara itu, Kabag Distribusi PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Agung Astija mengatakan, peta jaringan pipa air minum hingga ke rumah-rumah warga sudah terpetakan. Hanya saja, masih dilakukan penyempurnaan agar data jaringan pipa PDAM yang akan dan sudah terpasang bisa dibahas oleh pansus.
Pihak PDAM mengaku menyambut baik dan mendukung upaya DPRD membuat payung hukum adanya regulasi bagi penyelenggaraan utilitas untuk penataan secara terpadu. Hanya saja, menurut Agung, pembahasan masih berkutat pada wacana apakah raperda ini hanya berlaku untuk utilitas kabel atau lainnya. (*)
Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon