KEJAKSAN, fajarsatu – Piket fungsi yang dipimpin Piket Pawas Ipda Dadang Sopari bersama Aiptu Suherman dan Bripka Sumarjono melaksanakan patroli mobiling menggunakan kendaraan R4 Sabhara Quick Respon di Jalan Kartini, Jalan Wahidin serta tempat rawan gangguan Kamtibmas seperti curas, curat, curanmor, tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota (Ciko) sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol H. Suwitno, Rabu (30/6/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawanmelalui Kapolsek Utbar menyampaikan, giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana C3, tawuran, sajam dan penyakit masyarakat serta penegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat.
Lanjutnya, untuk penegakkan protokol kesehatan yaitu dengan melakukan peneguran terhadap orang yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dan melakukan pembubaran adanya kerumuna.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, adapun lokasi sasaran patroli KRYD dari Jalan Terntara Pelajar menuju Cangkring, Kartini, Siliwangi, Stasiun, Krucuk, M. Toha, Samadikun dan Jalan Wahidin.
“Selama Kegiatan KRYD berlangsung memberikan himbauan kepada anak muda yang bergerombol untuk membubarkan diri dan melaksanakan Prokes tentang 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dgn menggunakan sabun antiseptik, menjaga jarak dalam berinteraksi, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan 3W yaitu wajib Iman, wajib imun dan wajib aman,” kata Ngatidja. (irgun)