Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polres Muara Enim Bekuk Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten, Salah Satunya Residivis

Admin
24/06/2021 17:43
in Nasional
0
Polres Muara Enim Bekuk Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten, Salah Satunya Residivis
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MUARA ENIM, fajarsatu – Polres Muara Enim bersama Polsek Rambang Dangku mengamankan dua bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Kamis (24/6/2021).

Kedua tersangka tersebut, atas nama Patrias Kori dan Dodi Febrianto. keduanya sempat melakukan perlawanan dan ingin kabur hingga akhirnya berhasil diamankan berasama barang bukti di sebuah pondok bambu.

Menurut keterangan, barang bukti yang diamankan jika dirupiahkan  kurang lebih sekitar Rp 40 juta. Dari bisnis gelap ini, keduanya meraup untung ratusan juta rupiah tiap bulannya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas keduanya, salah satu di antara tersangka merupakan residivis untuk kasus serupa.

Dugaan sementara, jaringan narkoba ini merupakan jaringan lintas kabupaten karena barang yang didapat berasal dari Kabupaten Pali dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Bacajuga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Majalengka Sidak Tes Urine Awak Angkutan Umum

Ajak Generasi Muda Hindari Narkotika, Kasat Narkoba Berikan Penyuluhan

Terancam PTDH, Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Solo

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 39,01 gram, empat butir narkotika jenis pil ekstasi, enam bal plastik klip bening dan satu buah tas sandang warna hitam.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara 1/3 (sepertiga) dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun ditambah 1/3 (sepertiga). (vian)

Tags: Bandar NarkobaLintas KabupatenPolres Muara EnimResidivisSat Narkoba

Related Post

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Admin
17/08/2025 16:26
Nasional

OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Admin
17/08/2025 14:39
Nasional

LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Admin
15/08/2025 08:51
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Admin
14/08/2025 15:24
Nasional

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Admin
14/08/2025 12:17
Nasional

OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

Admin
13/08/2025 12:50
Nasional

Komitmen OJK Perkuat Kontribusi SektorK Pembiayaan dan LKM dan Terhadap Perekomiam dan LKM -OJK Gelar National Forum of Finan LKM Services and Microfinance 2025

Admin
13/08/2025 08:32
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Admin
12/08/2025 18:36

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website