KEJAKSAN, fajarsatu – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan edukasi protokol kesehatan (prokes) dengan membagikan masker kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (27/6/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, giat bagi-bagi masker dan sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM skala mikro.
“Kegiatan membagi-bagikan masker yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat sebanyak 50 masker Jalan Diponegoro Kelurahan Kesenden dan Sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM skala mikro,” kata Habibi.
Lanjutnya, kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah, Jaga Jarak jauhi kerumunan, rajin Cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
“Selain itu, terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri, apabila selesai beraktifitas di luar rumah segera kembali ke rumah. Kami menghimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Kamsel Sat Lantas dan anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota.
Habibi berharap, dari kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta memahami lebih baik di rumah saja.
“Kegiatan ini sebagai upaya Polri untuk memutus penyebaran covid 19 agar masyarakat menjadi lebih sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Habisi. (irgun)