CIREBON, fajarsatu – Aliansi LSM Kota Cirebon menolak tegas rencana Aliansi rakyat Menggugat (ARM) akan mendaftarkan Gugatan Class Action terhadap Wali Kota Cirebon dan Pimpinan Yayasan Pendidikan Universitas Swadaya Gunungdjati (YPSGJ) Kota Cirebon terkait bangunan Fakultas Kedoktera UGJ yang berdiri di Kawasan Stadon Bima.
Penolakan tersebut merupakan tanggapan tegas dari 25 LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Aliansi LSM Kota Cirebon memberikan pernyataan sikap dan menyatakan siap untuk pasang badan.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto membacakan pernyataan sikap yang berbunyi, pertama LSM Aliansi LSM Kota Cirebon akan tetap menolak dan malakukan perlawanan terhadap rencana class action tersebut.
Kedua, tambahnya, pihaknya telah membentuk tim investigasi secara internal yang bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki rencana class action.
“Ketiga, Tim investigasi telah bekerja sejak hampir dua minggu yang lalu dan telah menyimpulkan sementara hasil investigasi. Keempat, kesimpulan sementara tim telah menemukan rencana class action ARM tsb tidak murni bicara hukum tetapi telah ditunggangi rencana politik,” ungkap Riyanto.
Lanjutnya, kelima di balik class action ditemukan dugaan adanya sebuah agenda besar politik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh Kota Cirebon. Keenam, tim sampai dengan saat ini masih bekerja untuk menelusuri dan sudah terang benderang siapa dalang dibalik rencana class action ARM dan dibalik sebuah rencana besar politik yang setidaknya telah membuat gaduh Kota Cirebon.
“Ketujuh, apabila dugaan adanya agenda politik dibalik rencana class action ARM itu benar adanya, kami akan menindaklanjuti untuk melakukan secara hukum atau secara adat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sudah merusak Kota Cirebon ke depan dan membuat gaduh dan tidak kondusif. Sampai ada niatan untuk menjatuhkan walikota Cirebon,” tandasnya.
“Terakhir, tunggu tanggal mainnya,” tegas Riyanto.
Sementara Ketua AMX Kota Cirebon, M. Hayat mengakatakan, rencana gugatan classs action ARM ada perbuatan politik yang akan mengganggu stabilitas yang selama ini masyarakat Kota Cirebon sejak dilantiknya Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis terlihat guyub.
“Tetapi dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang dibelakannya ada dalang, maka kami yang telah mempunyai tim investigasi untuk mencari titik dari oknum tersebut,” katanya.
Hayat menambahkan, apabila ditemukan ada fakta maka pihaknya dari elemen masyarakat, siapapun yang akan mengganggu stabilitas Kota Cirebon akan berbenturan dengan Alisasi LSM Kota Cirebon.
“Saya tegas lagi, akan benturan dengan kami. Sekali lagi, ini sikap kami dan saya sudah koordinasi dengan internal. Saya sebagai ketua AMX dan ketua LSM yang lain, siap untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon, bahkan untuk menyelesaikannya secara adat mepun secara hukum,” tegas Hayat. (irgun)